Puncak Musim Hujan Waspadai Bencana Banjir

Banjir kawasan Meteseh Kota Semarang
Banjir yang terjadi di wilayah Dinas Mas kawasan Meteseh Kota Semarang. (ISTIMEWA).

Semarang, Idola 92,6 FM – BPBD Jawa Tengah meminta masyarakat, untuk mewaspadai bencana banjir dan tanah longsor pada puncak musim hujan tahun ini. Sebab, prediksi dari BMKG menyebutkan jika Januari 2021 merupakan puncak dari musim hujan dan perlu mewaspadai fenomena hidrometeorologi.

Pelaksana tugas Kalahar BPBD Jateng Syafrudin mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan TNI/Polri dalam rangka antisipasi dan penanganan terjadinya bencana alam. Bahkan, pihaknya juga telah meminta BPBD di kabupaten/kota se-Jateng menyiapkan posko dan hotline pelaporan bencana alam.

Menurutnya, beberapa daerah di Jateng tercatat sudah terjadi bencana alam berupa banjir maupun tanah longsor. Misalnya di Kabupaten Kudus karena luapan Kali Gelis, dan di Kabupaten Demak akibat jebolnya tanggul Kali Dolok.

“Sekarang kan puncak musim hujan ya, kalau sesuai ramalan dari BMKG. Sudah kita petakan sebenarnya daerah-daerah rawan bencana hidrometeorologi , seperti banjir dan longsor. Sudah ada petanya. Untuk Januari itu sudah ada beberapa bencana banjir yang disebabkan karena genangan, limpasan dan sekarang tanggul jebol,” kata Syafrudi, Senin (18/1).

Sementara itu Gubernur Ganjar Pranowo menyatakan, seluruh bupati/wali kota bersama pemangku kepentingan untuk mewaspadai bencana di daerahnya masing-masing. Termasuk, meminta dan mengedukasi masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana untuk siap siaga jika muncul tanda-tanda kebencanaan.

Menurut Ganjar, karena curah hujan semakin tinggi maka masyarakat harus semakin tinggi kewaspadaannya.

“Kita minta untuk keliling memantau terus menerus. Sekitar Kedu Raya mudah-mudahan bisa standby. Jadi kalau curah hujannya tinggi dan berada pada kemiringan yang ekstrem atau ada gejala tanda-tanda yang masa lalu secara kearifan lokal pernah dijumpai. Ayo segera ngungsi, agar bisa menyelamatkan diri,” ujar Ganjar.

Ganjar lebih lanjut meminta kepala daerah di 35 kabupaten/kota, untuk menyiapkan posko pengungsian jika memang dirasakan perlu. Namun, tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. (Bud)