Satlantas Polrestabes Semarang Hanya Beri Ujian SIM Bagi Difabel Yang Penuhi Syarat

Pelaksanaan ujian SIM bagi penyandang disabilitas
Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit memantau pelaksanaan ujian SIM bagi penyandang disabilitas, Jumat (5/3) sore.
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92,6 FM – Satlantas Polrestabes Semarang siap memfasilitasi kaum difabel, yang akan mengajukan permohonan ujian Surat Izin Mengemudi (SIM). Namun, SIM yang diberikan kepada difabel itu tidak sama dengan masyarakat lainnya.

Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit mengatakan SIM D diberikan kepada orang yang berkebutuhan khusus, yakni para penyandang cacat. Pernyataan itu dikatakannya saat memantau ujian SIM bagi kaum difabel di kantor Satpas Polrestabes Semarang, Jumat (5/3) sore.

Sigit menjelaskan, pihaknya hanya memberikan SIM bagi penyandang disabilitas dengan kriteria tertentu saja dan masih bisa mengendarai kendaraan. Sedangkan difabel dengan keterbatasan mata dan pendengaran, tidak bisa mendapatkan SIM khusus.

Menurutnya, penglihatan dan pendengaran yang normal merupakan syarat sah sesuai perundangan untuk bisa mendapatkan SIM.

“Bahwa SIMI bukan hanya untuk orang yang sempurna saja, orang yang difabel itu juga berhak mendapatkan hak yang sama. Saya mengimbau kepada seluruh difabel yang ada di Kota Semarang, kita akan berikan pemahaman dan kita berikan kekuatan mental biar dia berani,” kata Sigit.

Lebih lanjut Sigit menjelaskan, saat ini pihaknya sudah mendata ada 15-20 orang penyandang disabilitas yang mengajukan permohonan ujian SIM. Sebagian di antaranya sudah mendapat pembekalan dan pelatihan berkendara di halaman kantor Kecamatan Semarang Barat, dan sisanya masuk ke tahap ujian SIM di Satpas Polrestabes Semarang di Kota Lama.

“Saya sudah dekati komunitasnya dan sudah ada datanya, jadi tinggal kita fasilitasi kalau ada yang mau mengajukan ujian SIM,” jelasnya.

Sebelumnya, Satlantas Polrestabes Semarang membuat terobosan memfasilitasi kaum difabel yang akan mengajukan permohonan SIM. Hal itu juga sesuai dengan program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, salah satunya membuat terobosan pelayanan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik. (Bud)