Dinas Peternakan Jateng Sebut Bangun RPH Sesuai Standar Butuh Biaya Besar

Petugas di RPH
Petugas di RPH sedang memotong daging.

Semarang, Idola 92,6 FM – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jawa Tengah mencatat, masih sedikit Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang sudah sesuai standar, dan telah memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV). Padahal, RPH dengan NKV itu menjadi jaminan bagi masyarakat bahwa daging tersebut memenuhi syarat sanitasi dan higeinitas.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jateng Hariyanta Nugraha mengatakan kabupaten/kota belum banyak yang mempunyai NKV, karena memang RPH banyak dalam kondisi belum memenuhi standar sesuai ketentuan. Pernyataan itu dikatakan saat dihubungi lewat sambungan telepon, baru-baru ini.

Hariyanta menjelaskan, saat ini yang memiliki komitmen tinggi untuk membangun RPH sesuai standar adalah Kabupaten Magelang. Bahkan, Pemkab Magelang telah menganggarkan dana Rp12 miliar untuk pembangunan RPH dan telah mengajukan NKV ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jateng.

Menurut Hariyanta, saat ini RPH berada di bawah kewenangan kabupaten/kota dan pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk pengelolaan RPH. Namun, pihaknya tetap bisa memberikan saran dan pendampingan bagi kabupaten/kota yang akan membangun RPH berstandar dan memiliki NKV.

“Mereka untuk mendapatkan NKV harus mengajukan permohonan ke kita. Dinas Peternakan Jawa Tengah itu yang sudah mendapat pendelegasian dari Ditjen Peternakan untuk yang melakukan sertifikasi NKV. Biasanya yang jadi permasalahan itu karena memang kondisi RPH di kabupaten/kota belum bagus, sehingga mereka tidak mengajukan NKV. Karena kalau mengajukan NKV pasti nanti akan ada catatan banyak banget, dan itu harus ditindaklanjuti,” kata Hariyanta.

Lebih lanjut Hariyanta menjelaskan, untuk membangun RPH sesuai standar harus menyediakan anggaran antara Rp12 miliar-Rp13 miliar. Namun bagi kabupaten/kota, anggaran tersebut dianggap cukup besar dan cukup sulit untuk dipenuhi.

“RPH yang sudah ada dimungkinkan untuk ditingkatkan, sesuai saran dan masukan dari tim Dinas Peternakan provinsi. Pada saat pengujian NKV di RPH, dipetakan kekurangan yang harus dipenuhi,” pungkasnya. (Bud)