Mengantisipasi Ancaman Pengangguran, Apa Solusinya?

Layoff
Ilustrasi/Istimewa

Semarang, Idola 92.6 FM – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan angka pengangguran Indonesia 8,42 juta orang pada periode Agustus 2022 naik dari sebelumnya 8,40 juta orang pada Februari 2022.

BPS mencatat, penduduk usia kerja kini berjumlah 209,4 juta orang, naik sebanyak 2,71 juta orang. Dari jumlah tersebut, yang terserap menjadi angkatan kerja adalah 143,72 juta orang atau naik 3,57 juta orang dan yang bukan angkatan kerja sebanyak 65,70 juta orang atau turun 0,86 juta orang.

Kepala BPS Margo Yuwono menyatakan, tambahan angkatan kerja tak semua terserap di semua tenaga kerja dan sebagian menjadi pengangguran. Menurutnya, tambahan pengangguran terjadi karena tidak semua angkatan kerja bisa diserap.

Di sisi lain, ancaman PHK besar-besaran juga mengintai pekerja sektor padat karya karena tekanan ekonomi. Jika ancaman PHK ini betul-betul terjadi, maka bisa diperkirakan, jumlah pengangguran akan terus bertambah.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebutkan ada 10 ribu kasus pemutusan hubungan kerja alias PHK per September 2022. Jumlah tersebut diklaim turun dari dua tahun sebelumnya.

Lalu, melihat angka pengangguran yang diperkirakan akan bertambah ke depan, maka, apa solusinya?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber: Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Ahmad Heri Firdaus. (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya: