PPDB 2022 Buka Jalur Afirmasi Khusus Korban COVID-19

PPDB 2022

Semarang, Idola 92,6 FM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah pada penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022/2023, memberikan ruang khusus terhadap calon siswa yang kehilangan orang tua karena COVID-19. Yakni sebanyak dua persen, dari total kuota untuk jalur afirmasi sebanyak 20 persen.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Suyanta mengatakan kuota jalur afirmasi untuk PPDB 2022/2023 sebanyak 20 persen, dan jalur zonasi 55 persen serta prestasi sebanyak 20 persen ditambah perpindahan tugas orang tua sebanyak lima persen. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di kantornya, baru-baru ini.

Suyanta menjelaskan, khusus calon peserta didik jalur afirmasi karena orang tuanya meninggal dunia akibat terpapar COVID-19 itu berdasarkan data DP3AKB Jateng.

“Jalur afirmasi itu ada macam-macam, ada afirmasi keluarga kurang mampu yang datanya dari DP3AKB. Ada afirmasi baru adalah anak yatim atau dan piatu, ini yang orang tuanya meninggal dunia karena COVID-19. Ini kita masukkan di jalur afirmasi, dan itu kita beri slot di sana,” kata Suyanta.

Lebih lanjut Suyanta menjelaskan, untuk jalur afirmasi petugas tenaga kesehatan (nakes) masih ada di pelaksanaan PPDB 2022/2023. Hanya saja, orang yang bekerja sebagai nakes mendapatkan prioritas melalui jalur afirmasi berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Jateng.

“Petugas nakes dari yang menangani COVID-19 itu, nanti Dinkes yang menerbitkan ragam atau siapa petugasnya,” pungkasnya.

Diketahui, tahun ini diperkirakan lulusan SMP sederajat sebanyak 522.295 siswa dan daya tampung SMA sederajat se-Jateng 41,69 persen dari keseluruhan lulusan SMP sederajat. Rinciannya, SMA negeri se-Jateng berjumlah 361 sekolah mampu menampung 116.102 siswa dan SMK negeri se-Jateng menampung 101.679 siswa dari 234 sekolah. (Bud)