124 Desa di Desa Penuhi Layanan Kesehatan Warganya 100 Persen

Dwi Martiningsih
Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan Dwi Martiningsih saat memberikan penghargaan kepada perwakilan desa yang mampu mewujudkan UHC 100 persen di desanya.

Demak, Idola 92,6 FM – Dari 243 desa yang ada di Kabupaten Demak, 124 desa di antaranya telah mampu memberikan pelayanan kesehatan 100 persen kepada warganya melalui program Universal Health Coverage (UHC).

Hingga Mei 2023, total kepesertaan JKN di wilayah Demak sudah mencapai 95,94 persen

Sampai dengan bulan Mei 2023, tercatat ada 124 desa dari 243 desa di Kabupaten Demak yang juga berhasil mencapai UHC dengan kepesertaan JKN lebih dari 95 persen 1.169.409 orang terdaftar sebagai peserta JKN.

Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan Dwi Martiningsih mengatakan pencapaian UHC tersebut, merupakan hasil kerja keras dan sinergi yang baik antara Pemkab Demak dan BPJS Kesehatan serta pemangku kepentingan lainnya. Hal itu dikatakan saat ditemui di pendapa kabupaten, Senin (22/5).

Dwi menjelaskan, Pemkab Demak berhasil membuktikan komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi penduduk.

Bahkan, membuka akses layanan kesehatan yang terbuka lebar penduduk di Kabupaten Demak.

“Kami sangat mengapresiasi komitmen dan perhatian penuh dari Pemerintah Kabupaten Demak terhadap kesehatan penduduknya. Bukan pekerjaan yang mudah untuk memastikan setiap penduduk di Kabupaten Demak telah memiliki jaminan kesehatan. Namun, dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat, akhirnya UHC ini kembali dapat diraih,” kata Dwi.

Sementara itu Bupati Demak Eisti’anah menambahkan, pemerintah akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Pelayanan kesehatan untuk semua warga di Demak tidak akan dibedakan, tanpa adanya diskriminasi.

Menurutnya, masyarakat Demak akan mendapatkan jaminan kesehatan yang sama.

“Target kami di tahun 2024 nanti bisa mencapai 98 persen. Jadi, harapan kami seluruh stakeholder yang ada di Demak ini bisa saling berkolaborasi dan bekerja sama untuk pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ucap Eisti’anah.

Lebih lanjut Eisti’anah menjelaskan, pihaknya mengajak kepada seluruh kepala desa di wilayahnya untuk mendaftarkan warga kurang mampu menjadi peserta JKN.

Termasuk, seluruh masyarakat mampu juga bisa masuk dan terdaftar sebagai peserta JKN. (Bud)