Disperindag Jateng Tagih Eksportir Minyak Penuhi Stok Dalam Negeri

Akhmad Kholisun
Pemimpin Wilayah Perum Bulog Jateng Akhmad Kholisun (dua dari kiri) bersama Disperindag Jateng dan Polda Jateng menunjukkan minyak goreng MinyakKita di Gudang Bulog Tambakaji, Rabu (16/2).

Semarang, Idola 92,6 FM – Disperindag Jawa Tengah terus mendorong para eksportir minyak goreng, untuk bisa memenuhi kebutuhan minyak goreng di dalam negeri.

Tujuannya, agar masyarakat tidak kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng di pasaran dalam negeri.

Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Jateng Santoso mengatakan sesuai peraturan dan kebijakan yang berlaku, bahwa eksportir harus bisa memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri berdasarkan kuota yang nantinya bakal diterima untuk bisa ekspor ke luar negeri. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di Gudang Bulog Tambakaji, kemarin.

Santoso menjelaskan, pemenuhan kebutuhan akan minyak goreng di dalam negeri dari eksportir minyak goreng diwujudkan dalam bentuk kemasan minyak goreng MinyakKita.

MinyakKita merupakan kategori minyak goreng golongan Domestic Market Obligation (DMO), hal itu sesuai Permendag 49 Tahun 2022 yang menyebutkan jika MinyakKita bukan merupakan minyak subsidi pemerintah.

Menurutnya, untuk di wilayah Semarang dan sekitarnya MinyakKita berasal dari DMO produsen PT BEST Semarang dan PT Dagangan Karya Indonesia (DKI).

“Yang mana DMO ini adalah kewajiban dari para eksportir minyak atau eksportir CPO dan turunannya, itu harus mendistribusikan dulu di dalam negeri. Jadi minyak curah dan MinyakKita ini adalah minyak DMO. DMO ini adalah kewajiban kalau produsen atau eksportir ingin melakukan ekspor,” kata Santoso.

Lebih lanjut Santoso menjelaskan, produksi minyak goreng kemasan MinyakKita yang berasal dari produsen atau eksportir minyak goreng pada tahun kemarin sebanyak 300 ribu liter per bulan.

Namun, jumlah itu dipandang tidak bisa memenuhi kebutuhan pasar di dalam negeri.

“Melihat situasi di dua bulan terakhir ini pada Desember 2022 dan Januari 2023, maka produksinya dinaikkan masing-masing perusahaan menjadi 450 ribu per bulan selama Ramadan dan Lebaran,” jelasnya.

Santoso menyebutkan, saat ini juga disalurkan minyak goreng dari Bina Karya Prima (BKP) untuk Kota Semarang dan beberapa kota yang terdapat distributor dari BKP.

“Jumlahnya ada sekitar 123 ribu liter,” pungkasnya. (Bud)

Artikel sebelumnyaBI Jateng Dorong Sektor Pertanian Bisa Tumbuh 10 Persen
Artikel selanjutnyaPGN Tawarkan Gas Ramah Lingkungan di IIMS 2023