Refleksi Hari Pendidikan Nasional 2023

Sudahkah Kita Mencapai “Merdeka Belajar” seperti yang Dicita-citakan oleh Ki Hajar Dewantara?

Refleksi Hari Pendidikan Nasional
Ilustrasi/Istimewa

Semarang, Idola 92.6 FM – Pada tanggal 2 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional. Pendidikan merupakan salah satu sarana negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa seperti tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945. Tahun ini peringatan Hari Pendidikan Nasional mengusung tema “Bergerak Bersama, Semarakkan Merdeka Belajar”.

Membicarakan dunia Pendidikan saat ini, kita pun teringat Pidato Ki Hajar Dewantara di Yogyakarta pada 3 Juli 1922 lalu.

Pendidikan yang selama ini diterima orang Indonesia dari Barat jauh dari kebal terhadap pengaruh-pengaruh politik kolonial; singkatnya, ialah Pendidikan yang ada hanya untuk kepentingan Pemerintah kolonial; dan ini sifatnya tetap, semenjak zaman VOC meskipun di bawah politik etika.

Tetapi, anehnya, banyak priyayi atau kaum bangsawan yang senang dan menerima model Pendidikan seperti ini dan mengirimkan anak-anak mereka ke sekolah yang hanya mengembangkan intelektual dan fisik dan semata-mata hanya memberikan surat ijazah yang hanya memungkinkan mereka menjadi buruh.

Maka, kita pun bertanya-tanya, masih seperti itukah Pendidikan kita? Lalu, merefleksi Hari Pendidikan Nasional: apa sesungguhnya makna di balik filosofi “Merdeka Belajar?” Pada tataran praktis, sudahkah kita mencapai “Merdeka Belajar” seperti yang dicita-citakan oleh Ki Hajar Dewantara?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber, yakni: Johanes Eka Priyatma, Ph.D (Rektor Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta periode 2018-2022),  JC Tukiman Taruna (Pemerhati Pendidikan Unika Soegijapranata Semarang), dan Satriwan Salim (Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G)). (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya: