Tim Mahasiswa UNY Olah Biji Kurma Menjadi Bahan Identifikasi Forensik Sidik Jari

Biji kurma sebagai bahan dasar identifikasi forensik sidik jari
Mahasiswa UNY olah biji kurma sebagai bahan dasar identifikasi forensik sidik jari. (Foto: UNY)

Yogyakarta, Idola 92.6 FM – Empat Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) mengolah biji kurma jadi bahan dasar identifikasi forensik sidik jari. Biasanya untuk proses identifikasi sidik jari, para ahli menggunakan zat kimia agar sidik jari mudah dilihat. Namun, di tangan mahasiswa UNY, penggunaan zat kimia untuk proses identifikasi bisa diganti dengan bahan-bahan yang alami yaitu menggunakan biji kurma.

Tim Program Kreativitas Mahasiswa Riset Eksakta (PKM-RE) tersebut yakni Ni Kadek Nabila Sesilia, Chairul Amri, Fadhilah Fitria Setyawati (Fisika), dan Saadah Vidaroini (Pendidikan Fisika).

Mereka membuat penelitian berjudul “Identifikasi Forensik Sidik Jari Berdasarkan Variasi Jenis cetakan Berbasis Fluoresens Carbon Nanodots Berbahan Dasar Biji Kurma Berbantuan Software Tracker.”

Menurut Fadhilah, metode identifikasi sidik jari memiliki tingkat keakuratan paling tinggi dibandingkan metode lainnya. Timnya melakukan penelitian ini selama 5 bulan karena ikut pendanaan dari Kemendikbudristek.

Ia menjelaskan selama ini telah mengajukan hasil penelitian tersebut ke pihak kepolisian, namun belum membuahkan hasil. Menurutnya, jika inovasi ini diterapkan, maka untuk proses sidik jari di tempat kejadian perkara tidak tergantung pada Kepolisian Daerah (Polda), tapi juga bisa dilakukan di tingkat Kepolisian Resor (Polres).

Ia berharap, inovasi ini nantinya bisa digunakan oleh pihak kepolisian karena biayanya terjangkau. “Semoga bisa menjadi teknologi baru buat indentifikasi sidik jari di Indonesia, karena selain dapat mempertahankan pola sidik jari yang berbulan-bulan lamanya, teknologi ini juga murah,”tutur Fadhilah kepada Radio Idola, pagi (07/12) tadi.

Selengkapnya, berikut ini wawancara radio Idola Semarang bersama Anggota tim Mahasiswa UNY, Fadhilah Fitria Setyawati. (yes/her)

Simak podcast wawancaranya: