Miris, Tiap Jam 3 Nyawa Melayang Karena Kecelakaan

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan saat memberi penjelasan terkait Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2024 di Lapangan Simpang Lima, Sabtu (2/3).

Semarang, Idola 92,6 FM-Korlantas Polri menyebut, angka kecelakaan lalu lintas dalam beberapa tahun belakangan cukup tinggi dan menyebabkan terjadi peningkatan vatalitas bagi korban kecelakaan.

Secara nasional, tercatat ada lebih dari 152 ribu kasus kecelakaan lalu lintas pada 2023 kemarin.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan ada lebih dari 27 ribu korban meninggal dunia akibat kecelakaan, sepanjang tahun kemarin. Pernyataan itu disampaikan usai menggelar apel Keselamatan Berlalu Lintas di Lapangan Simpang Lima Semarang, Sabtu (2/3).

Aan menjelaskan, dalam satu hari saja ada 76 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas dan dalam satu jam ada tiga orang menjadi korban kecelakaan lalu lintas hingga meninggal dunia.

Data tersebut belum dihitung korban kecelakaan lalu lintas dengan status luka berat, luka permanen, cacat seumur hidup, luka ringan dan kerugian materiil bisa mencapai Rp500 miliar lebih.

Menurut Aan, berdasarkan data dan keprihatinan tersebut Korlantas Polri bersama stakeholder terkait mencanangkan untuk aksi keselamatan berlalu lintas.

Sebab, kasus kecelakaan lalu lintas masuk lima besar penyebab korban meninggal dunia.

“Kami bersama stakeholder mencanangkan aksi keselamatan ini, sehingga kegiatan yang kita lakukan tidak hanya tergantung pada lima pilar tapi bergantung pada upaya kita semua tentang keselamatan berlalu lintas. Bukan hanya tanggung jawab Polri, kementerian/lembaga tapi kita semua ikut bertanggung jawab. Kita ajak komunitas dan perwakilan masyarakat untuk ikut berperan melakukan aksi keselamatan di jalan,” kata Aan.

Lebih lanjut Aan berharap, masyarakat bisa diedukasi tentang arti pentingnya keselamatan lalu lintas di jalan.

Tidak hanya korban kecelakaan cukup banyak, tapi secara sosial dan ekonomi juga memiliki dampak cukup besar.

“Mudah-mudahan dari Simpang Lima Semarang ini terus menularkan aksi keselamatan di jalan” jelasnya.

Diketahui, Operasi Keselamatan Lalu Lintas yang dilaksanakan mulai 4-17 Maret 2024 sebagai tindak lanjut dari pencanangan aksi Keselamatan Jalan 2024.

Operasi tersebut menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas, yang berpotensi terjadi kecelakaan berisiko tinggi menyebabkan korban jiwa.

Yakni melebihi batas kecepatan aman berkendara, tidak memakai helm bagi pengendara sepeda motor atau tidak menggunakan sabuk keselamatan bagi pengendara kendaraan roda empat atau lebih.

Selain itu berkendara di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang, menggunakan gawai saat berkendara dan melawan arah atau arus serta muatan berlebih bagi angkutan barang.

Namun demikian, semua pelanggaran lalu lintas juga tetap akan diberikan tindakan. (Bud)