Semarang, Idola 92,6 FM-Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri Jawa Tengah 2025 telah meloloskan 224.925 Calon Murid Baru (CMB).
Namun, Pemprov Jateng memberi perhatian khusus bagi siswa dari keluarga miskin yang tidak lolos melalui program “Sekolah Kemitraan Swasta”.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Syamsudin Isnaeni mengatakan melalui program yang digagas Gubernur Ahmad Luthfi, siswa miskin bisa bersekolah gratis di sekolah swasta. Hal itu dikatakan saat ditemui di kantornya, pekan kemarin.
Menurut Syamsudin, akan ada SPMB tahap II khusus bagi siswa dari keluarga miskin.
Disediakan kuota sebanyak 5.004 siswa dari program kemitraan dengan sekolah swasta yang terdiri dari 139 sekolah jenjang SMA/SMK, dengan jumlah tempat duduk masing-masing 36 kursi.
Syamsudin menjelaskan, SPMB reguler kemarin ada 1.913 CMB dari keluarga miskin yang mendaftar sekolah kemitraan swasta.
“Terakhir kami pantau, untuk sekolah kemitraan dengan kuota 5.004 siswa, kemarin terserap kurang lebih 1.913 siswa. Jadi masih ada sekitar tiga ribuan (3.091) yang belum masuk. Karena minat anak-anak cenderung masih ke sekolah negeri,” kata Syamsudin.
Lebih lanjut Syamsudin menjelaskan, sekolah kemitraan swasta merupakan gagasan dari Gubernur Ahmad Luthfi dan terobosan baru tersebut kali pertama dilakukan di seluruh Indonesia.
Pembiayaan program tersebut berasal dari APBD dengan bantuan pada masing-masing peserta didik lebih kurang Rp2 juta per tahun, dan dengan fasilitas tersebut siswa pada sekolah akan mendapat perlakuan sama seperti sekolah negeri.
Yakni tidak dibebani biaya SPP, atau uang pengembangan sekolah.
“Dan untuk program kemitraan ini memang nanti seluruh anak-anak yang masuk di dalam 139 SMA/SMK swasta ini nanti gratis full. Jadi, tidak dibebankan biaya untuk sekolah. Nanti dari APBD yang akan berikan operasional kepada sekolah mitra tersebut, untuk meng-cover pembiayaan dari anak-anak tersebut,” jelasnya.
Diketahui, yang bisa mendaftar di sekolah kemitraan swasta hanya siswa yang berasal dari keluarga miskin dan masuk afirmasi kemiskinan.
Yang dapat mengikuti SPMB Tahap II adalah CMB Anak Panti dan ATS yg telah melakukan verifikasi pada saat pelaksanaan SPMB Utama, dan data CMB harus sudah ada dalam database Sistem Informasi SPMB. (Bud)