Bagaimana Meneguhkan Ketangguhan (Resiliensi) Bangsa Menuju Indonesia Maju 2045?

Resiliensi

Semarang, Idola 92.6 FM – Indonesia di masa lalu telah berhasil melewati berbagai macam ujian dan krisis multidimensi baik politik maupun ekonomi. Kita terbukti memiliki ketangguhan atau resiliensi bangsa. Hal itu salah satunya karena kita memiliki satu modal besar yakni kebersamaan segenap elemen bangsa.

Bangsa menyadari tak mungkin lagi negara diurus secara tersentral, otoriter, dan mengabaikan suara rakyat. Negara harus bekerja dengan sepenuhnya melibatkan rakyat hingga akhirnya melahirkan reformasi 1998.

Sebagai negara demokrasi—elemen pentingnya adalah rakyat. Negara mau mendengarkan aspirasi rakyatnya. Namun, kini, demokrasi tengah dipersoalkan karena dalam praktiknya tidak tampak kemampuannya untuk menjamin suatu distribusi kesejahteraan yang adil, di mana setiap elemen bangsa mendapatkan kesempatan untuk mengoptimalkan semua potensi yang dimilikinya secara setara. Bahkan, sebagian kalangan menuduh, praktik bernegara mengarah pada totalitarianism.

Negara kini, seolah begitu murah mengabaikan suara rakyat. Suara rakyat tak lagi suara Tuhan. Salah satu indikatornya, Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan ditengah protes dan gelombang penolakan rakyat. Sebelumnya, juga ada revisi Undang-Undang KPK.

Sudirman Said, Ketua Institut Harkat Negeri/ Sekjen PMI — dalam opininya di harian Kompas (28/11) menyebut, dalam teori manajemen perubahan dikenal istilah “the burning platform”—tempat berpijak yang sedang “terbakar” atau mengalami kemerosotan fungsi dan kemanfaatan. Dalam keadaan demikian diperlukan suatu tindakan dan perubahan fundamental agar para penghuni “platform” selamat dari musibah yang lebih besar.

Lantas, langkah-langkah besar dan tindakan apa yang mesti kita lakukan dalam meneguhkan ketangguhan (Resiliensi) bangsa menuju Indonesia Maju 2045? Tindakan dan perubahan fundamental seperti apa yang mesti diciptakan untuk keluar dan selamat dari masalah bangsa saat ini? Kalau memang masalah-masalah mendasar bangsa hanya dapat diatasi manakala bangsa sebagai keseluruhan terlibat—bagaimana mendayagunakan dan meng-orkestrasinya?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, nanti kita akan berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Sudirman Said (Ketua Institut Harkat Negeri/ Sekjen PMI); Despan Hermansyah (peneliti Pusat Studi Hukum Konstitusi FH UII Yogyakarta); dan Siswono Yudo Husodo (Ketua Pembina Yayasan Universitas Pancasila). (andi odang/her)

Dengarkan podcast diskusinya: