Kevin Gani, Ketua Yayasan Garda Pangan di Surabaya Jawa Timur.(Foto: Kevin)

Surabaya, Idola 92.6 FM-Pangan saat menjadi salah satu persoalan global. Tak hanya perihal ancaman krisis pangan, banyaknya limbah pangan yang tak terkelola dengan baik juga menjadi satu persoalan tersendiri.

Atas problem itu, salah satu pihak yang mencoba hadir memberikan solusi adalah Yayasan Garda Pangan Surabaya. Yayasan Garda Pangan telah menyelamatkan lebih dari 600 ribu porsi makanan untuk warga sekitar 28 ribu penermia manfaaatnya. Hal itu disampaikan Kevin Gani, ketua Yayasan Garda Pangan kepada radio Idola, pagi (15/09) tadi.

“Target penerima manfaat itu, warga prasejahtera. Kampung-kampung prasejahtera. Kita bukan makanan sisa tapi makanan berlebih,”tutur Kevin yang telah bergabung di Garda Pangan sejak tahun 2017 lalu.

Kevin Gani, Ketua Yayasan Garda Pangan di Surabaya bersama tim.(Foto: Kevin)

Menurut Kevin, sampah pangan tidak sesederhana yang dibayangkan. Bahaya sampah makanan akan dirasakan oleh anak cucu kita.

Dari data Garda Pangan, lebih dari 150 ton pangan berlebih berhasil diolah kembali dan 410 ton limbah pangan diubah menjadi pakan ternak sehingga mencegah 1,05 juta kilogram emisi CO2 masuk ke atmosfer.

Kevin mengatakan makanan berlebih yang tak layak makan diolah menjadi pakan maggot serta unit bisnis sosial demi mendukung operasional yayasan. Garda Pangan berkomitmen mengurangi sampah pangan sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan.

Tak hanya mengelola makanan berlebih, tim Garda Pangan Surabaya juga bantu petani menjualkan sayuran/buah yang harganya anjlok. Tim Garda Pangan langsug terjun ke lahan pertanian untuk memanen, kemudian menjual hasil panen ke konsumen.(Foto: Kevin)

Atas kiprahnya, Kevin Gani menerima SATU Indonesia Awards 2024 kategori lingkungan sebagai Pejuang Pangan Berkelanjutan dan SEMANGAT AWAL Appreciation Awards IDN Times Youth Climate Warrior 2025.

Selengkapnya, berikut ini wawancara radio Idola Semarang bersama Kevin Gani, Ketua Yayasan Garda Pangan di Surabaya Jawa Timur. (yes/her)

Simak podcast wawancaranya: