Bagaimana Mengantisipasi Kerawanan Agar Stabilitas Tetap Terjaga Jelang Pilkada Serentak 2018?

Semarang, Idola 92.6 FM – Indeks Kerawanan Pemilu Pilkada 2018 yang disusun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengindikasikan 81 dari 171 daerah penyelenggara Pilkada 2018 punya kerawanan tinggi dan sedang. Di tengah tantangan itu, stabilitas nasional seharusnya tetap terjaga.

Selain menunjukkan daerah-daerah yang tergolong rawan sekaligus karakteristiknya, Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2018 juga menunjukkan ada lima isu yang paling berpotensi mengganggu perhelatan pilkada. Kelimu isu tersebut adalah integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilihan, kontestasi, partisipasi, netralitras aparatur sipil negara dan politik uang.

Terkait hal itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam sambutan saat peluncuran IKP Pilkada 2018 di Jakarta baru-baru ini kembali menekankan, tolok ukur kesuksesan tahapan konsolidasi demokrasi melalui gelombang pilkada serentak adalah stabilitas nasional yang harus terjaga baik. Oleh karena itu, dia meminta indeks kerawanan bisa digunakan semua pemangku kepentingan untuk meminimalkan persoalan.

Lantas, jelang Pilkada Serentak 2018-bagaimana mengantisipasi tingkat kerawanan agar stabilitas nasional tetap terjaga? Sudah siapkah segenap pemangku kepentingan menyongsong Pilkada tahun depan? Bagaimana pula mengantisipasi kabar bohong dan ujaran kebencian yang kemungkinan akan dimanfaatkan oleh para demagog dalam pilkada?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, nanti kita akan berdiskusi dengan beberapa narasumber yakni: Ketua Bawaslu Abhan Misbah dan Direktur Eksekutif Perludem Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini. (Heri CS)

Berikut perbincangannya: