BPJS-TK Gandeng REI Untuk Penyediaan Rumah Bagi Pekerja, Dana Yang Disediakan Rp5 Triliun

Semarang, 92.6 FM-Kebutuhan rumah bagi pekerja menjadi kebutuhan yang mutlak, karena kelas pekerja belum banyak memiliki rumah. Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan berupaya memercepat realisasi pengadaan rumah bagi pekerja, dengan menggandeng para pengembang perumahan. Di antaranya adalah asosiasi perumahan, Real Estat Indonesia (REI) dengan penandatanganan kesepahaman, di Hotel Patra Jasa, Rabu (3/5).

Penandatangan MoU itu dilakukan langsung Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, dengan Ketua Umum DPP REI Soelaeman Soemawinata dan Sekjen Totok Lusida, saat pembukaan Musda ke-12 DPD REI Jawa Tengah.

Agus Susanto mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan akan menyediakan fasilitas pembiayaan perumahan kepada peserta yang mengajukan, sebagai manfaat layanan tambahan (MLT). Aturan itu diatur di dalam Permenaker Nomor 35 Tahun 2016, dan berupaya bisa memfasilitasi pekerja yang belum memiliki rumah. Sehingga, dengan menggandeng REI selaku pengembang, harapannya kebutuhan rumah bagi pekerja bisa terpenuhi.

Nantinya, jelas Agus, baik BPJS Ketenagakerjaan maupun REI, sepakat berkoordinasi dari tingkat pusat sampai daerah, untuk memastikan para pekerja bisa mendapatkan fasilitas perumahan melalui manfaat layanan tambahan (MLT).

“Hanya yang tedaftar menjadi peserta aktif minimal satu, maka pekeja sudah bisa mendapat fasilitas itu. Suku bunga yang diterapkan juga sangat rendah, dan terbagi untuk rumah subsidi maupun nonsubsidi,” katanya.

Jangka waktu yang diberikan, lanjut Agus, bisa sampai 20 tahun dan perbankan yang ditunjuk adalah BTN sebagai penyalur kredit pemilikan rumah (KPR). Sementara, secara nasional, pada tahun ini BPJS Ketenagakerjaan sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 triliun yang bisa dimanfaatkan para pekerja untuk pengajuan kredit pemilikan rumah. (Bud)