Jasa Raharja Jateng Salurkan Dana Rp208 Miliar Untuk Korban Kecelakaan

Semarang, Idola 92.6 FM – Pembayaran santunan sampai dengan September 2017 sudah dibayarkan Jasa Raharja Cabang Jawa Tengah, sebesar Rp208 miliar untuk wilayah Jateng. Jumlah ini naik dibanding tahun lalu, yang hanya Rp197 miliar.

Kepala Jasa Raharja Cabang Jawa Tengah Halwan Muldidarmawan mengatakan sampai dengan September 2017 kemarin, pihaknya sudah menyalurkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas sebesar Rp208 miliar. Jumlah tersebut naik dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp197 miliar.

Penyaluran dana santunan terhadap korban kecelakaan itu, tidak hanya kecelakaan darat saja tetapi juga kecelakaan laut dan udara. Termasuk, kecelakaan tunggal yang dialami angkutan umum nontaksi online.

Halwan menjelaskan, kebanyakan korban kecelakaan karena dua faktor. Yakni karena kesalahan pengendara atau human error dan juga karena infrastruktur jalan yang tidak bagus. Di samping itu, kebanyakan korban kecelakaan adalah usia produktif. Mulai dari usia pelajar hingga kalangan pekerja atau pegawai.

“Pembayaran santunan sampai dengan September 2017 sudah dibayarkan sebesar Rp208 miliar untuk wilayah Jateng. Jumlah ini naik dibanding tahun lalu, yang hanya Rp197 miliar. Jadi, ada kenaikan 10 persen,” kata Halwan.

Diketahui, nilai santunan untuk korban kecelakaan bervariasi. Untuk korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta, cacat permanen Rp50 juta dan biaya perawatan sebesar Rp20 juta. Sementara, untuk biaya perawatan korban kecelakaan pesawat terbang berbeda. Yakni, maksimal sebesar Rp25 juta. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaMenangkal Konflik Pilkada 2018 Di Era Post Truth
Artikel selanjutnyaHendi: Pedagang Yaik Tolong Segera Pindah Ke MAJT