Pemprov Akan Panggil Daerah Yang Terkendala Persoalan di Pilgub Jateng 2018

Semarang, 92.6 FM-Banyak kabupaten/kota di Jawa Tengah, yang mengaku masih terkendala dalam menyiapkan gelaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pilkada Serentak 2018 mendatang. Mulai dari belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), belum menyiapkan personel dan tempat untuk kesekretariatan pengawasan Pilkada.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jateng Eddy Djoko Pramono mengatakan untuk daerah yang belum menandatangani NPHD adalah Kabupaten Kudus, Kabupaten Magelang dan Banyumas. Sedangkan daerah yang terkendala menyiapkan personel di kesekretariatan pengawasan adalah Kota Magelang, Kota Tegal, Kabupaten Karanganyar, Pemalang, Brebes dan Sukoharjo.

Bagi daerah-daerah yang mengaku belum menyiapkan, jelas Eddy, akan segera dilakukan pemanggilan mengenai kendala di lapangan. Sehingga, jika pemprov bisa memfasilitasi, maka akan segera dilakukan.

“Mereka sebetulanya siap, tapi ada beberapa kendala. Jadi, akan dpanggil ke pemprov untuk dibahas kesulitannya di mana. Kalau persoalan personel yang tidak mumpuni, kami siap melatihnya. Jika karena kesulitan tempat untuk kesekretariatan pengawasan, pemprov ada banyak aset di daerah yang bisa dipakai,” kata Eddy, Jumat (22/9).

Sementara, Kepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng Kartini Tjandra Lestari menambahkan, ada 13 kabupaten/kota yang belum menyediakan sarana dan prasarana pengawasan. Di antaranya adalah Kota Pekalongan, Kabupaten Semarang, Demak, Sragen, Wonogiri dan Kota Surakarta. (Bud)

Artikel sebelumnyaGATF Fase II 2017 di Semarang Targetkan Transaksi Rp11 Miliar
Artikel selanjutnyaTeguh Yuwono: KPU Jateng Harus Terus Monitor Database Pemilih di Pilgub Jateng 2018