Pemprov Jateng Dan Pemkot Semarang Buru Oknum Pencetak KTP El Yang Pasang Tarif

Semarang, Idola 92.6 FM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kota Semarang kini tengah memburu oknum petugas pencetak KTP Elektronik yang diduga memasang tarif kepada masyarakat. Apabila ditemukan dan terbukti, oknum tersebut akan diproses sesuai mekanisme hukum.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Jateng Sudaryanto mengatakan, persoalan itu sudah dilaporkan ke Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan koordinasi ke pemkot juga sudah dilakukan. Informasi yang masuk harus diklarifikasi untuk mencari kebenarannya. Jika memang terbukti ada oknum yang memainkan KTP El hingga meminta uang kepada masyarakat akan segera diproses.

“Sedang dicari oknumnya. Pak Ganjar sempat mengatakan iso wae kui fitnah (bisa saja itu fitnah). Gak ada yang berani sebenarnya di zaman kayak gini. Tapi, informasi ini tetap kita telusuri,” kata Sudaryanto.

Sebelumnya, beredar info adanya jual beli KTP El seharga Rp350 ribu sampai Rp400 ribu, langsung direspon Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Jateng. Pemprov langsung berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Semarang untuk memastikan kebenaran info tersebut.

Sudaryanto menjelaskan, sebenarnya proses pencetakan KTP El terus berjalan. Bahkan, blangko yang dikatakan kosong juga sudah terpenuhi di setiap kecamatan.

“Kecamatan di Jepara ada yang bilang kurang, langsung kedrop blangko ke sana. Bahkan, saya apresiasi petugas yang melakukan rekam data sampai larut malam,” ujarnya.

Diwartakan sebelumnya, muncul biro jasa mirip pengurusan STNK dan SIM, namun khusus proses pembuatan KTP El. Tarif yang dipasang juga terbilang mahal. Hingga mencapai Rp400 ribu. (bud/ her)

Artikel sebelumnyaPolda Jateng Ungkap Pemilik Gudang Pestisida Ilegal Di Demak
Artikel selanjutnyaBEI Semarang: Sebanyak 20 Galeri Investasi Telah Masuk Kampus Di Semarang