Di Zaman Ketika Otot Sudah Diganti Robot, Bagaimanakah ASN Kita?

Semarang, Idola 92.6 FM – Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengisyaratkan 1,6 juta Pegawai Negeri Sipil (PNS) hanya akan menjadi beban bagi negara, sejalan dengan bergeraknya sistem kerja saat ini menuju otomatisasi.

Menteri PAN RB Asman Abnur mengatakan, sebanyak 1,6 juta PNS tersebut bekerja di bidang administrasi. Kemampuan PNS tersebut hanyalah juru ketik. Tanpa peningkatan keahlian, lambat laun PNS tersebut akan tergantikan dengan teknologi atau robotisasi. Sebab, saat ini eranya kerja otot akan digantikan robot. Beban ini semakin terasa, mengingat tenaga administratif mengambil sebagian besar porsi PNS saat ini. Dari total PNS sebanyak 4,3 juta orang, di antaranya 37,2 persen atau 1,9 juta orang merupakan tenaga administratif.

Menurut situs ‘Will Robots Take My Job’ pekerjaan administrasi seputar mengetik, menyusun laporan, atau surat menyurat, peluangnya digantikan robot mencapai 81 persen. Pekerjaan mereka akan mudah digantikan dengan otomatisasi. Bahkan mereka menaksir, pertumbuhan pekerjaan macam ini justru minus 16 persen hingga tahun 2024. Artinya, kebutuhan tenaga manusia untuk pekerjaan macam ini makin sedikit. Maka, sumber daya manusia PNS harus segera dibenahi. Langkah ini harus dimulai sejak proses rekrutmen yang berkualitas.

Lantas, melihat tantangan ini, bagaimana efisiensi ASN kita di era kerja otot sudah digantikan robot? Idealnya ke depan, bagaimana rekruitmen ASN? Terkait dengan meritokrasi atau merit system sejauh ini apakah sudah optimal berjalan di ASN kita? KemenPAN dan RB melansir data, dari jumlah total PNS seluruh Indonesia, sekitar 24 persen di antaranya merupakan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA). Porsi PNS hampir seperempat itu membuat birokrasi masih kedodoran untuk makin market friendly. Nah, bagaimana menyikapi hal ini? Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Radio Idola mewawancara Prof Sofian Effendi (Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). [Heri CS]

Berikut wawancaranya:

Artikel sebelumnyaMencari Jalan Menuju Transparansi Pengelolaan Sumber Dana Parpol dan Perekrutan Caleg, Apakah Keinginan yang Utopis?
Artikel selanjutnyaBawaslu Turunkan Ribuan APK Liar di Jateng