Bagaimana Merajut Kembali Persaudaraan dan Kebersamaan yang Sempat Retak Pasca Pemilu?

Semarang, Idola 92.6 FM – Setelah ditetapkan sebagai presiden terpilih periode 2019-2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), tugas berat menanti pemerintahan Presiden Joko Widodo. Persoalan yang kini harus segera diatasi misalnya, bagaimana menyatukan dan merekatkan kembali masyarakat yang sempat terbelah akibat kontestasi pada Pemilu 2019 lalu.

Hasil jajak pendapat oleh Litbang Kompas pada 26 hingga 27 Juni 2019 terhadap 545 responden di 16 kota besar di Indonesia menunjukkan, setidaknya ada 4 hal yang perlu menjadi prioritas pemerintah hingga enam bulan ke depan. Di antaranya menyatukan kembali masyarakat yang terbelah, menguatkan kembali ideologi Pancasila serta mengonsolidasikan aspek kelembagaan pemerintahan yang baru seperti membangun kabinet dan koalisi pemerintahan yang kuat. Persoalan lain yang tak kalah mendesak yakni, agenda rekonsiliasi.

Lantas, pasca ditetapkannya Joko Widodo sebagai presiden terpilih periode 2019-2024, apa saja jalan yang mesti ditempuh untuk merajut kembali persaudaraan dan kebersamaan yang sempat retak selama kontestasi Pemilu? Apa pula, jalan setapak yang mesti ditempuh untuk menuju rekonsiliasi?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Radio Idola Semarang berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Pakar Komunikasi Politik di UIN Jakarta Gun Gun Heryanto dan Dosen Hukum Tata Negara dan Peneliti Pemilu Pusat Studi Konstitusi (PUSako) Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang Khairul Fahmi, SH, MH. (Heri CS)

Berikut diskusinya: