DPRD Jateng Bakal Punya Gedung Baru Pada 2022

Gedung DPRD Jateng di Jalan Pahlawan Semarang.

Semarang, Idola 92.6 FM – Saat ini, Gedung Berlian tempat anggota DPRD Jawa Tengah berkantor dipandang tidak representatif. Sebab, selama ini banyak anggota dewan yang tidak memiliki ruangan kerja sendiri.

Sekretaris DPRD Jateng Urip Sihabudin mengatakan jika pada saat jumlah anggota dewan sebanyak 100 orang saja banyak yang tidak mempunyai ruangan kerja sendiri, maka bisa dibayangkan pada periode sekarang. Karena, anggota DPRD periode 2019-2024 jumlahnya mencapai 120 orang dan sudah dipastikan lebih banyak anggota dewan tidak memiliki ruang kerja sendiri.

Menurutnya, untuk memfasilitasi anggota dewan berkantor maka pemprov bakal membangun gedung yang baru tepat di belakang gedung dewan lama.

Urip menjelaskan, lelang pembangunan gedung baru DPRD Jateng akan dilakukan pada Januari 2020 mendatang. Rencananya, anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan gedung dewan baru sebesar Rp137 miliar.

“Tahun ini kita sedang lelang DED-nya, 2020 Insya Allah gedung fisiknya kita mulai lelang. Rencananya multiyears, dua tahun kita selesaikan. Lokasinya di sebelah barat gedung ini (belakang gedung yang lama). Jadi, nanti membongkar gedung BPKAD. Kemudian, kami dirikan 11 lantai. Ruang-ruang kerja anggota dewan yang selama ini belum punya, setelah bangunan baru jadi Insya Allah sudah punya semua. Pada 2022 sudah ditempati gedung yang baru. Anggarannya Rp137 miliar,” kata Urip, Jumat (6/9).

Urip lebih lanjut menjelaskan, untuk pemanfaatan gedung dewan lama akan digunakan untuk ruang rapat paripurna dan ruang pelayanan serta ruang komisi. Sedangakan ruang fraksi dan ruang kerja dewan, berada di gedung yang baru bersama dengan BPKAD Jateng.

“Gedung baru nanti akan dilengkapi lahan parkir dua lantai, cukup untuk menampung jumlah kendaraan seluruh pegawai BPKAD ditambah pegawai di lingkungan Setwan,” jelasnya.

Diwartakan sebelumnya, pembangunan gedung baru DPRD Jateng rencananya dilakukan pada 2016 dengan anggaran Rp12 miliar. Namun, pemerintah pusat saat ini tidak memberi izin dan dibatalkan.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sebelumnya juga telah setuju, untuk pembangunan gedung baru DPRD. Sebab, gedung yang lama sudah tidak mencukupi. (Bud)