Gandeng UNS, Perum Bulog Kembangkan On Farm di Wilayah Eks Karesidenan Surakarta

Dirut Perum Bulog Budi Waseso (tiga dari kiri) saat melakukan panen perdana padi hasil on farm kerja sama Bulog dengan UNS.

Semarang, Idola 92.6 FM – Perum Bulog bersama Universitas Sebelas Maret (UNS), bersepakat melakukan kerja sama pengembangan pangan di Surakarta, Jumat (21/6). Tujuannya, untuk pemberdayaan petani eks karesidenan Surakarta dan memudahkan akses pasar bagi para petani dengan menerapkan prinsip saling menguntungkan.

Dirut Perum Bulog Budi Waseso mengatakan dengan kerja sama dengan UNS Solo itu, diharapkan akan meningkatkan kesejahteraan petani melalui penyelenggaraan pendidikan, pelatihan dan pengabdian kepada masyarakat. Yakni melalui pemanfaatan potensi lahan, teknologi dan manajemen budidaya serta penyediaan modal usaha pertanian.

Menurutnya, nota kesepakatan itu akan berlaku sampai lima tahun ke depan dan meliputi ruang lingkup pengelolaan on farm, pemanfaatan teknologi pengolahan lahan dan budidaya modern serta manajemen dan penanganan pascapanen.

“Hal ini (penandatanganan nota kesepahaman) merupakan awal kerja sama yang akan ditindaklanjuti dengan kegiatan yang lebih rinci. Diharapkan, bisa menghasilkan produk pangan berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat serta memberikan jaminan modal dan kepastian pasar bagi petani,” kata Budi Waseso.

Lebih lanjut Buwas menjelaskan, untuk pengelolaan on farm melibatkan kelompok petani binaan UNS yang diwakili Fakultas Pertanian dan Perum Bulog dari Subdivre Surakarta dan telah dilakukan pada Februari 2019.

Usai penandatanganan, Buwas dan Rektor UNS Jalal Wiwoho melakukan panen perdana padi hasil kerja sama on farm di Desa Makam Haji, Kartasura, Kota Surakarta di lahan seluas dua hektare yang diperkirakan mencapai tujuh ton per hektare.

Hasil panen perdana itu dibeli langsung Perum Bulog berupa gabah kering dengan harga Rp4.070 kilogram, sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Selanjutnya, gabah akan diolah di Unit Pengolahan Bulog Grogol, Solo. (Bud)

Artikel sebelumnyaPeserta Borobudur Marathon 2019 Akan Diundi
Artikel selanjutnyaDapatkah Sidang MK Menghasilkan Keputusan yang Semakin Memperkuat Proses Demokratisasi di Indonesia?