Mampukah Pers Menjaga Netralitas dalam Pemilu 2019?

Semarang, Idola 92.6 FM – Media massa kerapkali dihadapkan pada ujian netralitas dan independensinya. Hajatan Pemilu menjasi dalah satu momentum untuk mengujinya. Jelang pemilu dan pilpres tahun ini, netralitas media dipertanyakan public. Apakah mereka tetap bisa independen dalam pemberitaan atau justru terkooptasi politik praktis? Tapi, sebelum membahasnya, ada baiknya kita mengulik sedikit, apa itu media serta fungsinya serta independensi dan netralitas media.

Mengutip Jurnal Dewan Pers (2014), jurnalisme adalah paham tentang kegiatan jurnalistik yang meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan media. Dalam jurnalisme, terkandung idealism. Ada suatu ideologi, yaitu usaha memberikan informasi untuk pemberdayaan masyarakat. Dalam jurnalisme dan kegiatan jurnalistik, terdapat prinsip independensi dan netralitas yang harus ditegakkan.

Independen artinya merdeka melaksanakan ideologi jurnalisme sedangkan netral artinya berimbang, akurat, tak memihak kecuali demi kepentingan public. Dalam kaitan ini, independensi dan netralitas harus dilihat sebagai sesuatu yang berbeda, tetapi satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan. Bila ingin menjadi media yang baik, kedua prinsip ini harus dilaksanakan.

Namun sayangnya, idealisme pada sebagian media mainstream saat ini tak sesuai dengan realitas. Sejumlah pihak menilai, sebagian media kini seolah telah terkooptasi dengan kepentingan dukung-mendukung kontestasi politik Pilpres 2019—ada yang terang-terangan namun ada pula yang samar-samar. Hal itu salah satunya dipengaruhi pemilik media yang juga berafiliasi dengan salah satu kubu. Meski demikian, kita patut angkat topi pula—bahwa tetap masih ada media yang tetap di jalur pedang—tetap independen—meski jumlahnya relatif tak banyak.

Dalam konteks demokrasi, kebenaran yang dijunjung tinggi dalam etika jurnalisme seolah berada dalam ancaman yang serius. Sebab, masyarakat terancam tidak lagi mendapatkan hak untuk memperoleh kebenaran informasi. Padahal, media mainstream masih menjadi rujukan utama bagi masyarakat untuk mendapatkan sumber kebenaran informasi dibandingkan dengan media online apalagi media social. Jika ini terjadi, maka yang sangat mengkhawatirkan dalam konteks pendidikan politik adalah Rasionalitas Pemilih—apalagi di tengah tingkat literasi politik public yang masih rendah.

Nah, terkait persoalan ini, kami akan mendiskusikannya. Di tengah begitu penting dan strategisnya pers sebagai pilar keempat demokrasi, kita mempertanyakan netralitas dan independensi Pers dalam Pemilu 2019. Mampukah Pers Menjaga Netralitas dalam Pemilu 2019? Faktor apa yang membuat media seolah cenderung terlibat pula dalam politik dukung mendukung kandidat Capres?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Radio Idola Semarang berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Triyono Lukmantoro (Pengamat Media dan Masyarakat Universitas Diponegoro Semarang) dan Amir Machmud NS (Ketua PWI Jawa Tengah). (Heri CS)

Berikut diskusinya: