DPRD Dorong Pengesahan Ranperda Narkoba

Bambang Kusriyanto
Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto ikut memusnahkan sabu temuan dari Polda Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM – DPRD Jawa Tengah akan terus mendorong, agar rancangan perda tentang narkoba bisa disahkan sebelum akhir tahun ini. Sehingga, pemberantasan narkotika di wilayah Jateng akan semakin masif.

Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto mengatakan peredaran narkoba selama masa pandemi, ternyata cukup masih dan justru mengalami peningkatan. Terbukti, jajaran kepolisian maupun BNN hampir setiap hari mengungkap kasus peredaran narkotika di Jateng.

Bambang menjelaskan, antara pandemi COVID-19 dengan narkoba sebenarnya mempunyai dampak yang hampir sama. Yakni, sama-sama merusak kesehatan dan menghilangkan nyawa penggunanya.

Menurutnya, DPRD Jateng akan terus mendorong pemprov untuk menuntaskan pembahasan ranperda tentang narkoba agar bisa disahkan sebelum akhir tahun ini.

“Kami tetap mendorong usaha bagaimana narkoba di Jawa Tengah ini diminimalkan peredarannya, dan apabila mampu malah justru bagaimana menghilangkan narkoba ini. Karena begitu bahayanya narkoba bagi generasi penerus bangsa,” kata Bambang, kemarin.

Kepala BNNP Jateng Brigjen Benny Gunawan menambahkan, semua institusi harus saling bersinergi dan ikut bertanggung jawab Memerangi narkotika di Jateng. Karena yang terpenting, mengupayakan peredaran narkoba di Jateng bisa diberantas.

“Kita sekarang ingin menggiatkan suatu gerakan dengan regulasi yang sedang kita susun, yaitu perda yang barang kali perda ini menjadi contoh untuk perda di seluruh Indonesia. Mudah-mudahan, dalam waktu dekat ranperda yang ada di Provinsi Jawa Tengah ini akan disahkan,” ujar Benny.

Lebih lanjut Benny menjelaskan, saat ini pihaknya terus memetakan jaringan peredaran narkotika yang ada di Jateng. Karena, sebagian besar jaringan narkoba di Jateng dikendalikan dari internasional. (Bud)