Kota Semarang Mendapat Predikat Kota Mahasiswa Terbaik 2020. Apa Artinya Bagi Kota Semarang?

Simpang Lima Semarang

Semarang, Idola 92.6 FM – Tim Peneliti dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) baru-baru ini melakukan Pemeringkatan kota-kota Mahasiswa di seluruh Indonesia tahun 2020. Tim peneliti yang diketuai Prof Hafid Abbas itu melakukan penelitian pemeringkatan atas spirit peletakan “Prasasti Kota Mahasiswa” oleh Presiden Soekarno yang dilakukan pada 15 September 1953, di Gedung Daksinapati yang sekarang gedung Fakultas Ilmu Pendidikan, UNJ. Kawasan kampus itu dahulu disebut sebagai “Kota Mahasiswa” Jakarta. Saat itu, UNJ masih menjadi bagian dari UI sebagai sekolah keguruan dan ilmu pendidikan.

Ada lima indikator yang digunakan dalam menilai, yakni: keberadaan perguruan tinggi bereputasi baik (akreditasi A), tingkat keamanan, biaya hidup, peluang kerja, dan tingkat kunjungan pendatang.

Berdasarkan kelima kelompok variabel penelitian itu, Kota Semarang mendapat predikat sebagai Kota Mahasiswa Terbaik Pertama 2020 dengan skor total 17. Lalu, disusul Solo dan Surabaya di urutan kedua, dan peringkat ketiga ditempati Denpasar. Pada urutan berikutnya, ada Malang, Yogyakarta, Bandung, Jakarta, Makassar dan Medan.

Lalu, apa artinya Predikat Kota Mahasiswa Terbaik 2020, bagi Kota Semarang? Bagaimana pengembangan ke depan? Apa saja yang mesti terus didorong? Dapatkah, kota Semarang―dengan berbagai kelebihannya―diarahkan untuk menopang ekosistem atau cluster start-up di era digital ini?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, radio Idola Semarang berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Prof Hafid Abbas (Ketua Tim Peneliti Pemeringkatan Kota-kota Mahasiswa di seluruh Indonesia 2020 Universitas Negeri Jakarta); Prof Rhenald Kasali (Pendiri Rumah Perubahan/ Guru Besar Universitas Indonesia); Ganjar Pranowo (Gubernur Jawa Tengah); Prof Yos Johan Utama (rektor Universitas Diponegoro Semarang); dan Prof Ridwan Sanjaya (rektor Unika Soegijapranata Semarang). (her)

Berikut podcast diskusinya: