Mampukah Stimulus dari Pemerintah Meredam dan Menangkal Dampak Ekonomi akibat Wabah Corona?

Influencer

Semarang, Idola 92.6 FM – Dunia termasuk Indonesia kini seolah tengah memasuki fase kecemasan. Pelemahan ekonomi China akibat wabah Covid-19 secara langsung ataupun tidak langsung dinilai sejumlah kalangan akan mengganggu pertumbuhan ekonomi Indonesia. Untuk mengantisipasi dampak penurunan ekonomi yang lebih dalam, pemerintah menyiapkan insentif dan stimulus. Tak tanggung-tanggung, pemerintah akan mengucurkan dana stimulus hampir Rp10 triliun.

Saking paniknya, pemerintah pun menggelontorkan dana hingga 72 miliar Rupiah dari APBN 2020 khusus untuk jasa pemengaruh atau influencer. Konon dana tersebut merupakan bagian dari insentif yang diberikan pemerintah untuk sektor pariwisata demi menangkal dampak ‘infeksi’ virus corona terhadap ekonomi domestik.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan dana ini akan disalurkan lewat sejumlah kebijakan seperti segera meluncurkan kartu prakerja, meningkatkan dana PKH, insentif perumahan dan pariwisata, hingga diskon bagi wisatawan domestik pada 10 tujuan destinasi wisata.

Akibat wabah Covid-19, salah satu sektor yang paling cepat terdampak adalah pariwisata. Devisa dari turis China dipastikan anjlok tahun ini. Pada 2019, sebanyak 2,07 juta turis dari China berkunjung ke Indonesia. Jumlah itu, setara 12,86 persen dari 16,11 juta wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia. Pusat Penelitian Ekonomi (P2E) LIPI menghitung, ada potensi kehilangan devisa di sektor pariwisata sekira 2 miliar dollas AS. Angka ini dari simulasi P2E LIPI berdasarkan kedatangan turis asal China ke Indonesia pada 2019. Asumsinya, wisatawan asal China tinggal di Indonesia rata-rata 6 hari dengan belanja 157 dollar AS per hari.

Atas kekhawatiran itu, Pemerintah menganggarkan dana Rp103 miliar untuk promosi dan kegiatan pariwisata. Selanjutnya, pemerintah juga mengalokasikan dana sebesar Rp98,5 miliar untuk maskapai dan biro perjalanan. Berbekal gelontoran dana tersebut, maskapai penerbangan akan diminta untuk memberikan diskon sebesar 30 persen bagi wisatawan domestic. Diskon tersebut diminta diberlakukan untuk 10 tujuan wisata, seperti Yogyakarta, Labuan Bajo, Danau Toba, Bangka Belitung, Batam, Bintan, Manado, Bali, Malang, dan Mandalika. Tambahan diskon yang direncanakan itu, akan berlaku selama tiga bulan mulai Maret hingga Mei 2020.

Selain itu, pemerintah kabupaten/ kota di 10 destinasi wisata tersebut diminta tak memungut pajak hotel dan pajak restoran selama 6 bulan. Potensi kehilangan pendapatan asli daeah akan dikompensasi pemerintah pusat melalui mekanisme hibah ke daerah.

Lantas, seberapa kuat stimulus dan insentif dari pemerintah mampu meredam dan menangkal dampak ekonomi virus corona atau Covid-19? Kalau masih ada peluang/ ide atau terobosan apa lagi yang perlu dilakukan pemerintah untuk merespons ini khususnya bagi dunia pariwisata?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu nanti kita akan berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Nunung Rusmiati (Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA)) dan Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudisthira. (Heri CS)

Berikut diskusinya: