Membaca Kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang Menghentikan Sementara Visa Umrah bagi WNI

Jamaah Umroh

Semarang, Idola 92.6 FM – Antisipasi penyebaran virus corona, Pemerintah Arab Saudi menghentikan sementara visa umrah bagi WNI. Aturan penangguhan umrah dirilis Kerajaan Arab Saudi pada Kamis (27/02/2020) dini hari kemarin. Dalam rilis itu, Kementerian Luar Negeri Saudi menuturkan akan melarang sementara warga negara asing yang ingin masuk ke negara dalam rangka ibadah umrah dan mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah. Selain berhenti mengeluarkan visa umrah, Saudi juga menyetop pemberian visa wisata bagi wisatawan asing yang berasal dari negara-negara yang memiliki kasus virus corona.

Menteri Luar Negeri Retno L Marsudi menilai keputusan pemerintah Arab Saudi menghentikan sementara visa umrah bagi WNI tak relevan. Keputusan itu diumumkan Saudi pada Kamis dini hari tadi menyusul penyebaran wabah virus corona. Sebab, menurut Retno, hingga saat ini belum ada penemuan kasus pasien positif covid-19 atau corona di Indonesia.

Tercatat selain Indonesia, ada 20-an negara lain yang juga diberlakukan kebijakan yang sama. Retno telah menyampaikan hal tersebut kepada dubes Saudi untuk Indonesia agar segera ditindaklanjuti pada pihak berwenang. Ia juga telah mengupayakan WNI yang telanjur terbang menuju Saudi agar dapat melanjutkan ibadah umrah. Sebab terdapat sejumlah rombongan umrah asal Indonesia yang sebelumnya dilaporkan tertahan di Bandara Abu Dhabi dan Dubai, Uni Emirat Arab akibat terdampak larangan Saudi.

Lantas, membaca kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menghentikan sementara Visa umrah bagi WNI, seberapa hal ini akan berdampak? Bagaimana pula mestinya pemerintah mesti bersikap? Membahas ini, radio Idola Semarang mewawancara Direktur Utama ANDALUS Travel Haji & Umroh HM Ramli Saleh. (Heri CS)

Berikut wawancaranya:

Artikel sebelumnyaMampukah Stimulus dari Pemerintah Meredam dan Menangkal Dampak Ekonomi akibat Wabah Corona?
Artikel selanjutnyaBiro Umrah di Semarang Siap Atur Ulang Keberangkatan Calon Jamaah