Menguji Daya Tarik Parpol dalam Pilkada 2020 di tengah Munculnya Calon Perseorangan

Ilustrasi

Semarang, Idola 92.6 FM – Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 menjadi ujian bagi daya tarik partai politik dalam memikat pemilih. Apalagi, parpol sudah tak lagi sepenuhnya memikat calon kepala daerah. Sebab, ada pesaing dari luar parpol yakni mereka yang maju melalui perseorangan.

Merujuk pada Tajuk Rencana Kompas (25/02/2020), selama ini, parpol tidak memiliki pesaing dalam menjaring pemilih dan calon untuk pemilu presiden dan pemilu legislatif. UUD 1945 menyebutkan, peserta pilpres adalah partai atau gabungan partai yang memenuhi syarat jumlah suara atau jumlah kursi di parlemen. Peserta pileg adalah parpol yang lolos verifikasi dan memenuhi ambang batas suara dari hasil pemilu sebelumnya.

Untuk pemilu kepala daerah (pilkada), sejak 2008 parpol mendapatkan pesaing untuk mengajukan calon kepala daerah.Undang-undang Nomor 12 tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah memungkinkan individu menjadi calon kepala daerah asalkan memenuhi syarat dukungan nyata yang proporsional dengan jumlah penduduk.

Kini, Pilkada 2020 juga tetap menarik perseorangan untuk mencalonkan diri. Tercatat, dari 270 daerah (provinsi, kota atau kabupaten) yang akan menggelar pilkada tahun ini, hingga Senin 24 Februari 2020, tercatat tidak kurang dari 98 pasangan mendaftarkan diri ke KPU sebagai calon perseorangan. Mereka memang belum tentu memenuhi syarat pencalonan. Namun, jika Lolos, Mereka bisa saja menang.

Apalagi, pada 2015, dari 269 daerah yang menggelar pilkada, tercatat ada 135 pasangan calon dari jalur perseorangan dan 13 pasangan calon di antaranya memenangi pemilihan. Sebagian dari kepala daerah dari jalur perseorangan itu kembali mencalonkan diri pada Pilkada 2020/ dengan tetap tidak melalui jalur partai. Pada Pilkada 2017, ada 3 pasangan calon independen yang memenangi pemilihan. Ketika itu pilkada digelar di 101 daerah. Pada Pilkada 2018, ada juga calon perseorangan yang memenangi pemilihan.

Lantas, menguji daya tarik parpol dalam Pilkada 2020 di tengah munculnya calon perseorangan, akankah daya tarik parpol tergantikan calon perseorangan? Apa pula yang membuat tingkat kepercayaan masyarakat pada parpol cenderung menurun? Guna membahas ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan Peneliti Politik LIPI Prof Dr Siti Zuhro. (Heri CS)

Berikut podcast diskusinya: