Menyoal Ketidaksinkronan Data antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam Tanggap Darurat Covid-19

Hirarki DIKW

Semarang, Idola 92.6 FM – Sejak berabad-abad lalu, dunia ilmu pengetahuan sudah mengenal Hirarki DIKW atau yang juga sering disebut sebagai Piramida DIKW. DIKW sediri merupakan akronim dari 4 elemen utama—pembentuk Fakta Menjadi Teori—yaitu: Data Information Knowledge Wisdom atau Data, Informasi, Pengetahuan dan kebijaksanaan.

Dalam hirarki tersebut, data memang berada di posisi paling bawah, di bawah informasi, pengetahuan, dan kebijaksanaan. Akan tetapi hal itu juga sekaligus menunjukkan betapa krusialnya peranan data, karena menjadi pondasi atau tumpuan bagi elemen-elemen lain di atasnya.

Data yang sudah diolah, baru akan menjadi informasi. Informasi inilah, yang kemudian akan menjadi basis atau DASAR bagi pengambilan keputusan. Setelah itu, informasi tersebut mesti diproses lebih lanjut sehingga menjadi pengetahuan (knowledge). Sedangkan kebijaksanaan, merupakan hasil dari diterapkannya suatu aksi dari pengetahuan.

Maka, apa jadinya kalau pada saat kita dituntut untuk secara cepat, melakukan tanggap darurat, tetapi basis informasi yang kita gunakan, tidak akurat?

Seperti kita tahu, setelah Gubernur DKI, Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengeluhkan data kasus Covid-19 yang dibuat pemerintah pusat―kepada Wakil Presiden. Terkait ini, Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Agus Wibowo membenarkan bahwa data kasus positif virus Corona penyebab COVID-19 yang selama ini disajikan Pemerintah Pusat tidak sinkron dengan Pemerintah Daerah. Menurutnya, karena asupan data dari Kementerian Kesehatan yang terbatas.

Lalu informasi mana yang mesti dan layak dijadikan acuan? Apakah perbedaan data antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, murni karena alasan teknis pendataan atau merupakan kesengajaan? Maka, agar bisa menjadi rujukan yang valid, bagaimanakah me-rekonsiliasi kedua data tersebut?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, radio Idola Semarang berdiskusi dengan: Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Agus Wibowo dan Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio. (Andi Odang/ Heri CS)

Berikut diskusinya: