Pilkada 6 Daerah di Jateng Ini Hanya Diikuti Satu Paslon Saja

KPU Jateng

Semarang, Idola 92,6 FM – KPU kabupaten/kota di Jawa Tengah telah menerima seluruh berkas pendaftaran dari bakal pasangan calon (bapaslon), dan dinyatakan telah memenuhi persyaratan. Namun, enam daerah di Jateng harus membuka lagi pendaftaran bapaslon karena hanya satu pasangan saja.

Komisioner KPU Jateng Putnawati mengatakan enam daerah yang diketahui hanya ada satu bapaslon saja adalah Kota Semarang, Kabupaten Grobogan, Sragen, Wonosobo, Boyolali dan Kebumen. Sehingga, masing-masing KPU itu melakukan penundaan pendaftaran dan membuat tahapan baru berupa sosialisasi perpanjangan pendaftaran bapaslon.

Putnawati menjelaskan, perpanjangan pendaftaran bapaslon yang akan dibuka di enam daerah di Jateng itu dimulai 10-12 September 2020. Sehingga, para pengurus partai politik yang akan mengajukan calon masih diberikan kesempatan.

Menurutnya, perpanjangan pendaftaran bapaslon syaratnya sama dan diharapkan semua pihak tetap mematuhi protokol kesehatan saat pendaftaran.

“Ya sudah kalau sampai waktu yang ditentukan itu calonnya tunggal, ya nanti yang ditetapkan satu bakal pasangan calon saja. Ketika kita sudah tunda dan perpanjang ternyata tidak berubah, itu peserta pemilunya akan ditetapkan tanggal 23 September. Jadi, khusus di enam daerah nanti akan ditetapkan satu pasangan calon yang berhak ikut pemilu,” kata Putnawati, Senin (7/9).

Lebih lanjut Putnawati menjelaskan, untuk tahapan pemeriksaan sudah dimulai 7-8 September untuk kabupaten/kota lain yang tidak ada persoalan. Sedangkan adanya satu calon terkonfirmasi positif COVID-19, tahapan pemeriksaan kesehatannya akan ditunda hingga dinyatakan negatif COVID-19 dari Dinas Kesehatan setempat.

“Yang enam daerah tadi karena satu pasangan calon, tahapan pemeriksaannya dilakukan 14-15 September. Tapi, kalau yang positif COVID-19 nanti ada risiko yang dialami yaitu waktu kampanyenya berkurang,” pungkasnya. (Bud)