Polri Ingatkan Soal Protokol Kesehatan Saat Pilkada Berlangsung

Komjen Pol Gatot Eddy Pramono
Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Wakapolri.

Semarang, Idola 92,6 FM – Mabes Polri sudah berkomitmen, untuk mengamankan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di 170 daerah di Indonesia. Termasuk, siap mengamankan dan menegakkan protokol kesehatan di setiap tahapan pilkada berlangsung.

Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan Polri sejak dini sudah memersiapkan segala upaya pengamanannya, agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Pihaknya juga telah memerintahkan kepada seluruh jajaran kepolisian di daerah, untuk tidak melupakan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 selama tahapan pilkada berlangsung.

Wakapolri menjelaskan, pencegahan dari penularan virus Korona harus terus dilakukan selama pelaksanaan tahapan pilkada di setiap daerah di Indonesia. Sehingga, jangan sampai terjadi klaster baru penularan COVID-19 karena abai terhadap protokol kesehatan.

Menurutnya, kepala satuan kewilayahan dari kapolda hingga kapolres harus bisa berkoordinasi dengan jajaran KPU dan Bawaslu setempat untuk menegakkan protokol kesehatan.

“Pemilukada nanti pak kapolda, tentunya akan dikoordinasikan dengan KPU. Dan kita tetap akan memperhatikan protokol COVID-19. Saya kira, rapat-rapat di pusat sudah ada. Kalau dulu TPS-nya contoh ada empat, mungkin nanti TPS-nya akan ditambah. Dulu pakai tinta, mungkin nanti sudah ada cara-caranya. Termasuk, penggunaan APD dan lain sebagainya. Saya kira nanti akan dibahas tim sendiri,” kata Gatot saat di Mapolda, kemarin.

Lebih lanjut wakapolri menjelaskan, seperti pelaksanaan pilkada-pilkada sebelumnya juga terus diingatkan soal netralitas anggota Polri. Seluruh jajaran Polri di tingkat pusat sampai daerah, tidak boleh berpihak kepada satu pun calon yang berkompetisi di pilkada nanti.

“Saya tegaskan sekali lagi, personel Polri tetap netral dan pilkada. Itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Pasal 28,” tandasnya. (Bud)