Bagaimana Mengefektifkan dan Menyukseskan PPKM Darurat?

PPKM Darurat Jawa Bali

Semarang, Idola 92.6 FM – Presiden Joko Widodo secara resmi memutuskan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali. Ini dilakukan Pemerintah sebagai “rem darurat” dalam upaya penanggulangan Covid-19 yang terus melonjak.

PPKM Darurat akan diberlakukan pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Ada 44 kabupaten dan kota di 6 provinsi yang akan menerapkan PPKM Darurat. Presiden menunjuk Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai pemimpin PPKM Darurat.

Melalui PPKM Darurat, Pemerintah akan melakukan pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat dibanding kebijakan sebelumnya. Beberapa ketentuan antara lain: fasilitas umum akan ditutup, pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup, perkantoran akan 100% Work from Home untuk sektor non essential dan transportasi umum diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70% dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Langkah tersebut diambil setelah Presiden mendapatkan masukan-masukan dari para menteri, kepala daerah dan tenaga kesehatan. Salah satu pertimbangannya, dalam beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara.

Lantas, menyongsong PPKM Darurat: apa saja novelty (kebaruan) dari kebijakan tersebut? Dan, hal-hal apa yang mesti dipastikan dan tidak boleh diabaikan (the do and the don’t) demi suksesnya PPKM Darurat? Bagaimana pula menjadikan PPKM Darurat ini layaknya strategi perang menghadapi corona dan harus kita menangkan?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan beberapa narasumber yakni: dr. Pandu Riono (Juru Wabah/Ahli Epidemiologi Universitas Indonesia); HM Hartopo (Bupati Kudus); Dedie A Rachim (Wakil Wali Kota Bogor); dan Dr. dr. Budi Laksono (Tim Ahli Satgas Covid Jateng). (her/yes/ao)

Dengarkan podcast diskusinya: