Ekonom Ingatkan Pelonggaran Aktivitas Masyarakat di Akhir Tahun Harus Diimbangi Kewaspadaan

Pelonggaran Aktivitas Masyarakat
(photo/detik)

Jakarta, Idola 92.6 FM – Ekonom menyatakan pelonggaran aktivitas masyarakat pada periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) akan mendorong kegiatan ekonomi dalam negeri. Meski demikian, ekonom juga mengingatkan bahwa pelonggaran aktivitas masyarakat harus diimbangi kewaspadaan pada Covid-19. Sebab, perkembangan Pandemi Covid-19 khususnya adanya ancaman varian Omicron atau B.11.529 masih harus diwaspadai sehingga diperlukan upaya preventif untuk menanggal penyebarannya. Selain itu, percepatan dan perluasan vaksinasi Covid-19 harus terus diupayakan.

Demikian dikatakan ekonom yang juga Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad, beberapa waktu lalu. Pernyataan ini menyikapi langkah pemerintah yang membatalkan rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di semua wilayah selama masa Natal dan Tahun Baru.

“Saya kira, memang ini satu hal yang wajar, sehingga kebijakan pemerintah yang fleksibel saya kira memang harus adaptif. Tetapi, memang tidak bisa tanpa ada kebijakan preventif terutama dari sisi bagaimana menjaga sisi kesehatan, apakah di bandara, kemudian di pelabuhan dan sebagainya. Jangan sampai, Covid-19 gelombang ke-3 atau 4 di negara luar masuk ke kita,” kata Tauhid Ahmad.

Tauhid Ahmad menambahkan efek penyebaran virus corona varian omicron harus diantisipasi mulai sekarang. Karena jika tak diantisipasi, hal itu dapat berdampak besar pada pertumbuhan ekonomi yang berangsur membaik.

“Dua kali menghadapi serangan virus, ini baik di tahun 2020 maupun 2021, itu ada jeda 1 bulan sampai 1 bulan setengah dibandingkan negara tetangga. Jadi, negara tetanga katakanlah, bulan Mei, di Juni-Juli kita sudah kena begitu. Naj, Ini yang saya kira, kita harus waspada dengan virus ini,” ujar Tauhid Ahmad.

Sebelumnya, Pemerintah mengumumkan bahwa penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia selama Nataru dibatalkan. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali mengatakan, sebagai ganti PPKM Level 3, pemerintah akan menerapkan aturan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah Indonesia. Penerapan level PPKM selama Nataru juga akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan. (tim/ade/her)

Ekonom Ingatkan Pelonggaran Aktivitas Masyarakat di Akhir Tahun Harus Diimbangi Kewaspadaan