Jelang Natal dan Tahun Baru, Kebijakan Penanganan Covid-19 akan Disesuaikan dengan Perkembangan Kasus Terkini

Libur Nataru
ilustrasi/istimewa

Semarang, Idola 92.6 FM – Jelang masa Hari Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, kebijakan Pemerintah akan disesuaikan dengan perkembangan kasus terkini serta kondisi di lapangan yang mencakup pergerakan orang di berbagai lokasi. Hal itu untuk mengantisipasi lonjakan kasus dan gelombang ketiga Covid-19. Mengingat saat ini di sejumlah daerah mulai muncul kembali peningkatan kasus pasien Covid-19.

Hal ini dikatakan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 – Wiku Adisasmito dalam jumpa pers virtual, Kamis 4 November lalu.

“Menjelang masa Natal dan Tahun Baru, kebijakan akan terus disesuaikan dengan perkembangan kasus terkini, dan kondisi di lapangan yang mencakup pergerakan orang di berbagai lokasi, seperti lokasi wisata, pertokoan, dan tempat peribadatan. Serta, memperkuat vaksinasi dan protokol kesehatan,” kata Wiku Adisasmito.

Prof Wiku Adisasmito mengatakan, meskipun saat ini kasus Covid-19 relatif terkendali, namun monitoring terus dilakukan termasuk terkait keterisian rumah sakit untuk menekan angka kematian dan meningkatkan angka kesembuhan semaksimal mungkin.

“Untuk saat ini, upaya penanganan yang dilakukan, jika keterisian tempat tidur untuk covid-19 sudah di atas ambang batas atau lebih dari 60 persen, maka pihak rumah sakit didorong untuk melakukan konversi tempat tidur,” ujar Wiku Adisasmito.

Prof Wiku menambahkan, Satgas Covid-19 juga meminta masyarakat yang belum divaksin untuk dapat pro aktif menyambangi titik vaksinasi. Mengingat vaksinasi menjadi salah satu upaya kita segera bisa keluar dari Pandemi Covid-19 selain dengan disiplin prokes serta testing, tracing, dan treathment. (ade/ her)

Jelang Natal dan Tahun Baru, Kebijakan Penanganan Covid-19 akan Disesuaikan dengan Perkembangan Kasus Terkini