Kapolda Sarankan Daerah Matikan Lampu Jalan Saat Malam Hari

Irjen Pol Ahmad Luthfi
Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kapolda Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM – Kapolda Jawa Tengah memberi saran kepada bupati/wali kota, untuk mematikan lampu penerangan jalan di saat malam hari. Tujuannya, untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang masih keluar rumah di waktu malam.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan sesuai arahan dari Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, bahwa di wilayah Jateng masih tampak pergerakan masyarakat di waktu malam hari. Terutama, setelah pukul delapan malam. Pernyataan itu dikatakannya saat mengikuti rapat evaluasi penanganan COVID-19 secara virtual, Senin (12/7).

Kapolda menjelaskan, pihaknya menyarankan kepada pemkab/pemkot se-Jateng untuk mematikan lampu penerangan di jalan umum. Terutama, yang memang diketahui cukup banyak aktivitas masyarakat di waktu malam.

Menurut kapolda, lampu penerangan jalan umum juga biasanya digunakan para pedagang kaki lima (PKL) menggelar lapak dagangannya. Apabila lampu penerangan jalan umum bisa dimatikan saat malam hari, akan mengurangi pergerakan atau mobilitas masyarakat.

“Daerah Demak dan Temanggung itu bagus sekali. Jadi, forkopimdanya sudah rapat terkait dengan matinya lampu pada saat jam delapan malam untuk menghindari kerumunan akibat kaki lima dan hik. Ini efektif sekali. Barangkali apa yang disampaikan pak menko kemarin, bahwa Jawa Tengah ada pergerakan malam saya sarankan untuk seluruh pemerintah kabupaten/kota melaksanakan,” kata kapolda.

Lebih lanjut kapolda menjelaskan, pihaknya melalui polres/polresta maupun polrestabes se-Jateng juga terus diminta meningkatkan penjagaan dan menambah ruas jalan yang dilakukan penutupan. Sehingga, pergerakan masyarakat bisa dikendalikan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.

“Penyekatan metode eks Karesidenan tidak secara keseluruhan, tapi ada di wilayah pinggiran perkotaan yang menjadi pintu bagi masyarakat di daerah lain,” jelasnya.

Sementara itu Gubernur Ganjar Pranowo mendukung saran dari kapolda, berkaitan dengan mematikan lampu penerangan jalan umum saat malam hari. Sebab, hasil evaluasi yang dilakukan di tingkat pusat juga menyebutkan mobilitas masyarakat Jateng di malam hari masih tinggi.

Menurutnya, upaya tersebut perlu dilakukan dengan diimbangi patroli rutin dari petugas gabungan untuk mencegah kriminalitas dan menegakkan disiplin protokol kesehatan.

“Tadi juga diusulkan dimatikan saja pak gub. Dimatikan itu ada tambahannya tidak hanya dimatikan tok, dimatikan dan ada patroli. Sebab kalau kemudian dimatikan tok dan didiamkan, kemarin sudah mulai muncul ketakutan akan kriminalitas dan sebagainya,” ucap Ganjar.

Ganjar lebih lanjut menjelaskan, bupati/wali kota se-Jateng juga diminta bisa mengedukasi masyarakatnya untuk patuh terhadap aturan PPKM darurat. (Bud)