Mengenal TB Scan, Teknologi Baru Diagnosis Tuberkulosis Berbasis Nuklir karya Batan

Dr Rohadi Awaludin
Dr. Rohadi Awaludin Kepala Pusat Teknologi Radioisotop dan Radiofarmaka (PTRR) Batan. (photo dok Rohadi)

Semarang, Idola 92.6 FM – Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) memberikan kado terindah pada peringatan Hari Tuberkulosis (TB) Sedunia pada 24 Maret 2021 kemarin. Teknologi diagnosis penyakit TB berbasis nuklir sudah mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Di tengah pandemi covid-19, TB masih menjadi musuh bersama di dunia termasuk di Indonesia. Sampai sekarang Indonesia berada di peringkat ketiga dunia dalam jumlah kasus TB.

Riset TB Scan dimulai sejak 2003. Ada dua material utama TB Scan: etambutol yang sejatinya obat TB dan bahan radioaktif TC-99m.

Apa istimewanya TB Scan? Bisa membaca kasus TB di luar paru-paru. Seperti di usus, kelenjar limfa, ginjal, kulit, organ saluran urine, saluran saraf, serta tulang belakang. Lewat TB Scan, hasil diagnosis bisa diketahui dalam hitungan jam. Adapun dengan kultur darah, diagnosis yang kerap dipakai sekarang, dibutuhkan hitungan pekan.

Nilai penting TB Scan tidak hanya terletak pada ringkasnya durasi diagnosis dengan biaya sudah ditanggung BPJS Kesehatan tapi juga pada pesan yang terkandung: iptek nuklir itu bisa bermanfaat untuk masyarakat luas.

TB Scan
TB Scan, Teknologi Baru Diagnosis Tuberkulosis Berbasis Nuklir karya Badan Tenaga Nuklir Nasional. (photo dok Rohadi)

TB Scan juga membantu memastikan pasien TB sudah waktunya berhenti dari konsumsi obat-obatan atau tidak. Protokol penggunaan obat TB adalah enam bulan. Ketika masuk fase tiga bulan bisa dilakukan pemeriksaan. Semoga alat dengan harga sekitar Rp 1 juta ini, benar-benar mampu menekan angka TB di Indonesia.

Selengkapnya, mengenal TB Scan, Teknologi Baru Diagnosis Tuberkulosis Berbasis Nuklir karya Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), berikut ini wawancara radio Idola Semarang bersama Dr. Rohadi Awaludin, Kepala Pusat Teknologi Radioisotop dan Radiofarmaka (PTRR) Batan. (yes/her)

Dengarkan podcast wawancaranya:

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaMendorong Lahirnya Regulasi yang Melindungi Data Pribadi
Artikel selanjutnyaBulog Jateng Pastikan Stok Beras Aman Hingga Lebaran