PPKM
ilustrasi/istimewa

Semarang, Idola 92.6 FM – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level di Jawa-Bali hingga dua pekan ke depan yaitu mulai 19 Oktober hingga 1 November 2021. Situasi pandemi Covid-19 terus terkendali pada tingkat yang rendah. Mulai 19 Oktober, sebanyak 54 kabupaten/kota di Jawa-Bali akan berstatus PPKM level 2 dan 9 kabupaten/kota akan berstatus PPKM Level 1.

Pada perpanjangan PPKM kali ini, pemerintah juga kembali menambah pelonggaran aktivitas masyarakat seperti izin anak-anak nonton bioskop dan masuk tempat wisata di daerah PPKM Level 2 โ€“ 1, kapasitas bioskop dinaikkan hingga 70 persen, serta pembukaan sektor wisata air di daerah daerah PPKM Level 2 – 1.

Demikian dikatakan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers virtual, Senin 18 Oktober lalu.

โ€œSebenarnya kasus konfirmasi harian menyebabkan kasus aktif nasional Jawa-Bali terus menurun. Dan, saat ini hanya tersisa kurang dari 20 ribu, tepatnya 18 ribu. Secara nasional, kurang dari 7 ribu di Jawa-Bali dibandingkan lebih dari 570 ribu kasus aktif pada puncak varian delta pada 15 Juli lalu,โ€ kata Luhut Binsar Pandjaitan.

Dikatakan Luhut Binsar Pandjaitan, situasi membaik penanganan Covid-19 saat ini juga tercermin dari kasus kematian di beberapa provinsi di Jawa-Bali yang mencapai nol kasus.

โ€œKematian akibat Covid-19 pada 17 Oktober lalu, DKI, Jawa Barat, DIY, dan Bali mencatat nol kematian,โ€ ujar Luhut Binsar Pandjaitan.

Lebih lanjut, Luhut mengatakan, Pemerintah terus melakukan evaluasi dalam pelaksanaan PPKM termasuk dalam penentuan level kabupaten/ kota. Selama 1 bulan terakhir penurunan level untuk wilayah aglomerasi tertahan karena beberapa kabupaten/kota yang belum mampu mencapai target vaksinasi. Sampai saat ini, Luhut mengungkapkan, capaian vaksinasi di Jawa-Bali baru mencapai 43 persen.

โ€œKarena sampai saat ini cakupan vaksinasi Jawa-Bali baru mencapai 43 persen. Kami ingin cakupan vaksinasi lansia minggu depan bisa mencapai 70 persen,โ€ kata Luhut Binsar Pandjaitan yang juga koordinator PPKM Jawa-Bali.

Luhut menambahkan, berkaca dari kondisi tersebut dan atas persetujuan dari Presiden Joko Widodo, syarat vaksinasi kabupaten-kota di aglomerasi diubah berdasarkan pencapaian kab-kota masing-masing selama keseluruhan aglomerasi sudah memenuhi syarat WHO untuk turun level. (tim/ ade/ her)

Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Berbasis Level