Pemkab Kudus Akui Sulit Jika Penyekatan Dilakukan di Tingkat Desa

Pemeriksaan surat perjalanan
Petugas kepolisian saat melakukan pemeriksaan surat perjalanan milik pengguna jalan.

Semarang, Idola 92,6 FM – Pemkab Kudus mengaku kesulitan dalam melakukan penguncian atau pembatasan pergerakan masyarakat di level desa/kelurahan, karena masyarakat masih diperbolehkan bekerja atau mencari nafkah. Namun, pemkab tetap berupaya mengurangi mobilitas masyarakat keluar rumah untuk kegiatan yang tidak mendesak.

Bupati Kudus Hartopo mengatakan pihaknya belum bisa menerapkan imbauan dari Gubernur Ganjar Pranowo, untuk mengunci pergerakan masyarakat di tingkat desa/kelurahan dalam rangka mengurangi mobilitas masyarakat. Pernyataan itu dikatakannya saat menjadi narasumber dialog virtual tentang penanganan COVID-19 di Kudus yang diadakan Perum LKBN Antara Biro Jateng, kemarin.

Menurutnya, pemkab akan tetap menegakkan protokol kesehatan di tengah masyarakat selama pelaksanaan PPKM darurat.

Hartopo menjelaskan, beberapa hal yang dinilai efektif dalam mengurangi mobilitas masyarakat selama PPKM darurat akan terus ditingkatkan. Tidak hanya membatasi kapasitas pengunjung di pusat perbelanjaan, tetapi juga ke lokasi kuliner dan meminta masyarakat tidak keluar rumah setelah pulang bekerja.

“Pulang di rumah saja tidak boleh ke mana-mana. Jangan sampai pulang kerja terus pergi lagi dengan keluarganya sana sini. Sudah pulang rumah pulang saja. Untuk yang WFH semuanya tidak boleh untuk banyak aktivitas keluar masuk, tetep harus di rumah saja,” kata Hartopo.

Lebih lanjut Hartopo meminta kedisiplinan dari masyarakat selama pelaksanaan PPKM darurat. Bahkan, seluruh camat diminta terus melakukan sosialisasi dan mengimbau kepada masyarakat terutama para pedagang makanan kaki lima untuk tidak menerima pembeli makan di tempat.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sudah meminta kepada bupati/wali kota untuk mengurangi mobilitas yang cukup tinggi di wilayahnya masing-masing. Sebab, mobilitas yang masih tinggi itu mempunyai dampak penularan apabila tidak dikendalikan.

Menurut Ganjar, bupati/wali kota se-Jateng harus terus melakukan sosialisasi dan berkomunikasi dengan masyarakat berkaitan pengurangan mobilitas di masa PPKM darurat.

“Penekanan khususnya satu, suka atau tidak suka dan mau tidak mau mobilitas harus dikurangi hari ini. Dan masyarakat mesti tahu soal ini. Memang ini tidak enak dan memang ini tidak nyaman, tapi kita harus melakukan ini. Sebab kalau tidak, ini membahayakan untuk semuanya,” ucap Ganjar. (Bud)