BI Luncurkan Uang Rupiah Tahun Emisi 2022

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah Rahmat Dwisaputra mengatakan BI telah meluncurkan pecahan uang kertas tahun emisi 2022, yang diluncurkan Gubernur BI Perry Warjiyo bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani. Peluncuran dilakukan di kantor BI Jakarta, Kamis (18/8).

Rahmat menjelaskan, ada tujuh pecahan uang tahun emisi 2022 yang diluncurkan mulai dari pecahan Rp100 ribu sampai Rp1000. Pecahan uang tersebut, diterbitkan bersamaan dengan peringatan kemerdekaan Republik Indonesia ke-77.

Menurut Rahmat, bagi masyarakat yang berminat memiliki uang tahun emisi 2022 bisa melakukan penukaran di kantor Bank Indonesia terdekat. Caranya, dengan mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi penukaran dan tarik uang rupiah (PINTAR).

“Penukaran sudah bisa dilakukan mulai hari ini, dan bisa dilakukan di Bank Indonesia terdekat. Penukaran uang minimal Rp200 ribu untuk mendapatkan tujuh pecahan uang tahun emisi 2022. Sedangkan maksimalnya ada Rp1 juta,” kata Rahmat.

Lebih lanjut Rahmat menjelaskan, masyarakat yang akan menukarkan uang di kantor BI terdekat tetap harus memerhatikan protokol kesehatan.

Diketahui, cara mendaftar di aplikasi PINTAR BI adalah menyiapkan kartu identitas dan masuk di pintar.bi.go.id kemudian memilih penukaran uang rupiah di provinsi atau kas keliling dan tanggal penukaran.

Mengisi data pemesanan, jumlah lembar yang akan ditukar dan lakukan pemesanan. Hasil bukti pemesanan dari aplikasi PINTAR BI itu, menjadi bukti penukaran untuk dibawa ke kantor BI terdekat atau kas keliling.

Cegah Pemalsuan, Uang Tahun Emisi 2022 Gunakan Pengaman Modern

Bank Indonesia menggunakan pengaman modern, untuk mencegah pemalsuan uang rupiah tahun emisi 2022. Pengaman tersebut, diklaim tidak bisa ditiru para pemalsu.