DPPU Adi Soemarmo Layani 6 Maskapai Penerbangan, Stok Avtur Lebih Dari Cukup

Pemeriksaan kualitas Avtur
Personel Pertamina DPPU Adi Soemarmo saat melakukan pemeriksaan kualitas Avtur di dalam tangki.

Boyolali, Idola 92,6 FM – Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Bandara Adi Soemarmo melayani penjualan Avtur, bagi enam maskapai penerbangan. Sampai dengan saat ini, ketahanan stok Avtur di DPPU Bandara Adi Soemarmo bisa mencapai 18 hari.

Operation Head DPPU Bandara Adi Soemarmo Tengku Nazwar Kusyamsyah mengatakan obyek vital milik Pertamina itu, memiliki kapasitas tangki penyimpanan Avtur sebesar 900 Kilo Liter (KL). Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di kantornya, Selasa (18/10).

Tengku menjelaskan, kapasitas bahan bakar Avtur sebesar 900 KL itu terbagi di lima tangki dengan daya tampung 100 KL empat tangki dan satu tangki untuk daya tampung 500 KL.

Menurut Tengku, untuk penjualan Avtur antara 20-25 KL dan permintaan Avtur pesawat terbang tergantung pada jarak terbang. Rerata permintaan setiap maskapai sebesar 3 KL.

“Suplai kita dapat pertama dari kilang Cilacap, ke FT Rewulu dan kemudian ke Amo. Baru kita salurkan ke airlines. Pengiriman kita tidak tiap hari, paling seminggu dua kali. Sekali kirim bisa 32 KL, dan ketahanan stok kita bisa 18 hari,” kata Tengku.

Lebih lanjut Tengku menjelaskan, pihaknya terus menjaga kualitas Avtur dari sejak diterima sampai disalurkan ke pesawat terbang.

Sementara itu Kepala Teknik DPPU Adi Soemarmo Zaenal Abidin menambahkan, pasokan Avtur didapat dari kilang Cilacap dan disalurkan ke Fuel Terminal Rewulu sebelum dipasok ke DPPU Adi Soemarmo.

Setiap pasokan Avtur dilakukan tiap dua hari sekali sebanyak 80 KL.

“Pelayanan untuk setiap hari itu rata-rata 20-25 KL per hari. Jadi coverage day kita mampu bertahan sampai 18 hari, dan cukup aman,” ujar Zaenal.

Zaenal menyebutkan, dalam upaya menjaga kualitas Avtur itu pihaknya setiap hari selalu melakukan kontrol. Tidak hanya saat pasokan datang, tetapi juga pengontrolan dilakukan ketika hari diguyur hujan.

“Kita pastikan tidak ada percampuran dengan air hujan. Kalau usai hujan deras kita lakukan pemeriksaan, dan jangan sampai ada air yang bercampur. Batas toleransi air itu 30 ppm,” pungkasnya. (Bud)