Mengungkap Kongkalikong Izin Ekspor CPO dan Memburu Mafia Minyak Goreng

Mafia Minyak Goreng
ilustrasi/LIPUTAN6

Semarang, Idola 92.6 FM – Kejaksaan Agung menahan Direktur Jenderal Kementerian Perdagangan dan tiga orang petinggi perusahaan sawit. Mereka diduga terlibat pemufakatan jahat atas izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya. Pengungkapan kasusย ย ini seperti jawaban atas rasa penasaran, dan pertanyaan publik, soal siapa sebenarnya mafia di balik karut marut melonjaknya harga minyak goreng.

Sebelumnya kita ketahui, dugaan adanya mafia minyak goreng itu diungkapkan Menteri Perdagangan Muhammad Luthi dalam rapat dengan DPR beberapa waktu lalu. Muhammad Lutfi mengatakan, sudah memiliki nama terduga mafia minyak goreng. Kemendag pun kemudian menyerahkan seluruh data dugaan mafia penimbun minyak goreng kepada kepolisian. Namun realitasnya, bukan kepolisian yang mengungkap adanya mafia minyak goreng melainkan Kejaksaan Agung.

Tentunya, kita patut memberikan apresiasi kepada Jaksa Agung yang bergerak sigap dengan menangkap 4 orang terkait dengan pengurusan izin ekspor minyak sawit. Penangkapan ini seperti jawaban atas pertanyaan publik tentang ada dan tidaknya mafia minyak selama ini.

Meski demikian, apakah hal itu sudah cukup? Sehingga tidak akan ada lagi kelangkaan minyak goreng di pasar? Publik membutuhkan penjelasan, karena menurut Ekonom Senior,ย Faisal Basri, kelangkaanย ย minyak goreng akibat kebijakan Pemerintah sehingga konsumsi CPO di dalam negeri yang semula didominasi oleh industri pangan, tiba-tiba banyak yang masuk ke industri biodiesel, karena mendapatkan subsidi?

Maka, dapatkah penangkapan mafia minyak goreng ini, menjadi pintu masuk untuk mengungkap mafia-mafia lain agar persoalan krisis minyak goreng bisa segera diatasi?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber, di antaranya: Prof Hibnu Nugroho (Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto/ Tergabung juga dalam Koalisi Guru Besar Antikorupsi) dan Tauhid ย Ahmad (Direktur Eksekutif INDEF). (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya:

Ikuti Kami di Google News