Pemerintah Kucurkan DID untuk Kendalikan Inflasi di Daerah, Bagaimana Mestinya Pengorganisasian Antara Pusat dan Daerah agar Optimal?

Dana Insentif Daerah
ilustrasi/istimewa

Semarang, Idola 92.6 FM – Ada jenis peperangan yang menempatkan Pemerintah Pusat di garda depan. Tetapi dalam peperangan saat ini, Pemerintah Daerah lah yang berada di garda depan sedangkan pemerintah pusat, yang memback-up logistiknya.

Begitulah yang tergambar pada usaha pemerintah dalam “memerangi” inflasi. Kementerian Keuangan baru-baru ini mengucurkan Dana Insentif Daerah (DID) dengan nilai total Rp7 triliun untuk kegiatan percepatan pemulihan ekonomi dan pengendalian inflasi di daerah.

Program ini sebagai bentuk penghargaan bagi para otoritas daerah baik di level provinsi maupun kabupaten/kota yang punya kinerja baik dalam: percepatan belanja daerah, penggunaan produk dalam negeri, penurunan angka pengangguran, dan penggunaan anggaran belanja daerah yang berdampak terhadap penurunan tingkat kemiskinan, penurunan tingkat stunting, dan pengendalian inflasi daerah.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Astera Primanto Bhakti mengatakan, total anggaran Dana Insentif Daerah (DID) untuk tahun ini nilainya Rp7 triliun. Jumlah ini, disalurkan dalam beberapa tahap. Sebanyak Rp4 triliun selama periode Januari-Agustus 2022. Selanjutnya, sebanyak Rp1,5 triliun akan disalurkan masing-masing pada bulan September dan Oktober 2022.

Maka pertanyaannya kemudian, seberapa “agile” dan terorganisirnya pasukan yang kini berada di garis depan, dalam perang melawan inflasi?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber, di antaranya: Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim; Ekonom/ Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Eko Listiyanto; dan Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Armand Suparman.  (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya: