Proyek infrastruktur Indonesia Disebut membutuhkan Safeguard Policy, Mendesakkah?

Safeguard Policy
Ilustrasi/Istimewa

Semarang, Idola 92.6 FM – Pelaksanaan proyek infrastruktur Indonesia membutuhkan safeguard policy atau kebijakan upaya perlindungan. Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Yayasan Madani Nadia Hadad dalam Laporan dan Diskusi Climate Action Tracker (CAT) Indonesia Assessment 2022 baru-baru ini.

Menurut Nadia Hadad, safeguard policy dibutuhkan agar aspek lingkungan dan manusia di sekitar proyek infrastruktur tidak terlupakan. Kebijakan ini bertujuan untuk mempromosikan keberlanjutan hasil proyek dengan melindungi lingkungan dan orang-orang dari potensi dampak merugikan proyek.

Selain itu, pembangunan infrastruktur khususnya dalam skala besar yang biasanya berhubungan dengan tanah warga juga wajib menyertakan persetujuan tanpa paksaan dari masyarakat.

Lalu, seberapa mendesak keberadaan safeguard policy dalam menopang proyek infrastruktur Indonesia? Apa konsideran yang membuat Yayasan Madani mendorongnya? Dan, langkah seperti apa yang mesti ditempuh untuk memperjuangkannya?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola berdiskusi dengan Direktur Eksekutif Yayasan Madani, Nadia Hadad. (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya: