Transaksi Keuangan Mengalami Pergeseran dari Uang Kartal ke Digital, Bagaimana dengan Jawa Tengah?

Digital Payment
ilustrasi/istimewa

Semarang, Idola 92.6 FM – Masyarakat semakin terbiasa melakukan transaksi secara digital di tengah keterbatasan aktivitas fisik, selama tahun 2021. Sehingga, tanpa kita sadari, kebutuhan atas uang kartal kini semakin menurun.

Kondisi itu tecermin dari kenaikan signifikan pada transaksi e-commerce, e-banking, dan uang elektronik sejak pandemi Covid-19.

Menurut Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), Retno Ponco Windarti, hingga Oktober yang lalu, nilai transaksi uang elektronik sudah tumbuh 55,5 persen. Sementara nilai transaksi perbankan digital atau e-banking, juga meningkat sebesar 63 persen.

Lalu, apa sih dampak dari meningkatnya nilai transaksi uang digital? Benarkah kenaikan transaksi digital selama masa pandemi menjadi salah satu faktor yang mendorong pertumbuhan ekonomi? Lalu, ketika masyarakat kini lebih memilih untuk berbelanja online lewat e-commerce dan melakukan pembayaran secara digital, maka siapa yang mengedukasi para pelaku UMKM agar Go Digital?

Mengulas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi bersama Kepala Divisi Sistem Pembayaran, Pengelolaan Uang Rupiah dan Manajemen Intern Kantor Perwakilan BI Jateng, Rony Hartawan. (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya: