AirNav Semarang Ingatkan Warga Tak Lepas Balon Secara Liar Saat Lebaran

Tradisi balon udara
Warga Pekalongan saat mengikuti tradisi balon udara merayakan Idul Fitri. (Foto Jatengprov)

Semarang, Idola 92,6 FM – AirNav Cabang Semarang meminta masyarakat, untuk tidak menerbangkan balon udara secara liar saat perayaan Lebaran.

Melepaskan balon secara liar, dapat mengganggu aktivitas penerbangan dan membahayakan.

Manager Operasional AirNav Cabang Semarang Kelik Widjanarko mengatakan momentum hari raya Idul Fitri selalu dinantikan masyarakat, terutama yang memiliki tradisi menerbangkan balin udara. Hal itu dikatakan saat ditemui di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, kemarin.

Kelik menjelaskan, tradisi menerbangkan balon udara itu membahayakan bagi penerbangan domestik maupun internasional ataupun keselamatan masyarakat.

Penerbangan balon udara secara liar dapat dikenai sanksi hukum pidana dan membahayakan penerbangan.

Menurutnya, sudah ada aturan dari Permenhub melalui PM 40 Tahun 2018 yang isinya tentang aturan warna dan ukuran serta ketinggian maksimal balon hanya 500 kaki dari permukaan tanah dan harus diikat.

“Mengantisipasi bahaya terhadap keselamatan penerbangan seperti halnya balon udara, pada momen Idul Fitri ini kami telah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di daerah Pekalongan dan Wonosobo. Khususnya pelepasan balon secara liar, bahwasanya balon itu tidak boleh dilepaskan secara liar dan harus ditambatkan sesuai peraturan yang berlaku,” kata Kelik.

Lebih lanjut Kelik menjelaskan, guna mengantisipasi bila masih ditemukan ada pelepasan balon secara liar itu pihaknya akan menerbitkan Notice To Airmen (NOTAM).

Termasuk, akan mengatur rute penerbangan guna menghindari balon udara liar tersebut.

“Pemerintah daerah setempat juga telah kami mintai bantuan, untuk ikut mengedukasi warganya yang punya tradisi melepas balon udara saat Idul Fitri. Kami juga menggandeng stakeholder terkait lainnya guna menggelar patroli pencegahan balon udara liat,” pungkasnya. (Bud)