Bagaimana Penguatan Kolaborasi untuk Memanfaatkan Bonus Demografi menuju Indonesia Emas 2045?

Bonus Demografi
Ilustrasi/Istimewa

Semarang, Idola 92.6 FM – Indonesia diperkirakan akan mengalami masa puncak bonus demografi pada kurun waktu 2030 hingga 2040. Pada masa itu jumlah penduduk usia produktif (15 tahun hingga 64 tahun) lebih besar dibandingkan usia tidak produktif (di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun). Jumlah usia produktif diprediksi akan mencapai 64 persen dari total jumlah penduduk yang diperkirakan mencapai 297 juta jiwa.

Mengingat peran kualitas Sumber Daya Manusia begitu krusial dan menjadi kunci kemajuan negara, maka besar-kecilnya ‘berkah’ yang akan kita peroleh dari momentum bonus demografi sangat tergantung pada seberapa serius kita selama ini dalam menyongsongnya.

Indonesia perlu memanfaatkan secara maksimal Bonus Demografi yang akan mencapai puncaknya pada 2030. Salah satunya dengan menjadikan pembangunan manusia sebagai prioritas. Sebagaimana diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhajir Effendy: generasi muda diharapkan menjadi penggerak utama kemajuan bangsa.

Pada 2022, populasi usia 16-30 tahun sebanyak 65,8 juta jiwa atau 24 persen dari total penduduk. Jumlah yang besar itu perlu dikelola agar didapat manfaat optimal dari bonus demografi.

Lalu, mengingat begitu pentingnya agenda mengawal peluang Puncak Bonus Geografi, bagaimana penguatan kolaborasi untuk memanfaatkan Bonus Demografi menuju Indonesia Emas 2045? Bagaimana dengan hasil evaluasi kebijakan selama ini; sudah sejauh mana upaya yang kita lakukan sejauh ini? Dan, apa saja tantangan dalam upaya memanfaatkan Bonus Demografi?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber, yakni: Dr Sudibyo Alimoeso (Ketua Umum Ikatan Praktisi dan Ahli Demografi Indonesia (IPADI) dan Dr Wendy Hartanto (Widyaiswara Ahli Utama BKKBN). (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya: