Semarang, Idola 92.6 FM – Sebuah distrik sekolah di Maryland, Amerika Serikat baru-baru ini menggugat perusahaan Meta, Google, Snap, dan ByteDance, sebuah perusahaan yang menaungi Tiktok karena platform media sosial dari perusahaan tersebut dianggap menjadi penyebab krisis kesehatan mental para murid di sana.
Dikutip dari Republika.co.id (05/06), gugatan tersebut diajukan oleh Howard County Public School System (HCPSS) pada 1 Juni 2023. Badan distrik sekolah tersebut mengklaim, media sosial adalah produk adiktif dan berbahaya yang mengubah pikiran, perasaan, dan perilaku anak-anak.
Gugatan HCPSS mengutip daftar fitur dari sejumlah media sosial seperti: Instagram, Facebook, YouTube, Snapchat, dan Tiktok yang dianggap membahayakan anak-anak seperti fiturย for your pageย (FYP) pada Tiktok โฆ dan algoritma rekomendasi konten di Facebook dan Instagram.
Beberapa tuduhan lain yang dilayangkan HCPSS adalah efek perbandingan sosial negatif dan tidak sehat dari konten pada sejumlah media sosial menyebabkan permasalahan pada mental dan fisik anak.
Lantas, kalau media sosial dituding sebagai produk adiktif dan berbahaya yang mengubah perilaku anak, lalu, apa yang bisa kita lakukan? Dapatkah kita menghentikan laju zaman dengan sekedar melarang anak-anak kita? Maka, apakah ada solusi alternatifnya sebagai substitusi atau penggantinya yang lebih masuk akal dan dapat mengatasi persoalan?
Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, nanti kami akan berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Ardhie Raditya (Peneliti budaya anak muda di sekolah kritis younesa/Peneliti Di Pusat Studi Perubahan Sosial Dan Media Baru Sosiologi Universitas Negeri Surabaya) dan Yuli Kurniawati Sugiyo Pranoto, S.Psi., M.A., D.Sc. (Lektor Kepala (Ketua Program Studi S2), FIP-Pendidikan Guru PAUD Universitas Negeri Semarang).ย (her/yes/ao)
Simak podcast diskusinya: