Terapkan Disiplin Positif, Cegah Kekerasan di Sekolah

Webinar pencegahan kekerasan di sekolah
Webinar terkait pencegahan kekerasan di sekolah yang digagas Yayasan Setara dan Unicef.

Semarang, Idola 92,6 FM-Dalam upaya pencegahan tindak kekerasan di lingkungan sekolah, maka dibutuhkan adanya pendekatan untuk menerapkan disiplin dari dalam diri anak tanpa hukuman dan hadiah.

Disiplin positif perlu diterapkan, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah.

Spesialis Perlindungan Anak Unicef Zubedy Koteng mengatakan menerapkan disiplin positif, dapat menghindarkan dari tindak kekerasan. Hal itu dikatakan di sela kegiatan daring dengan tema “Disiplin Positif untuk Mewujudkan Profil Pelajar Pancasila dalam Kebijakan Merdeka Belajar, Senin (16/10).

Zubedy menjelaskan, disiplin positif sebagai upaya memerkuat pendidikan karakter.

“Unicef berkomitmen untuk melindungi setiap anak dimanapun mereka berada terutama di sekolah melalui program disiplin positif dan menjadi salah cara mengajak pendidik melaksanakan pendekatan dimana ketegasan dan menghargai anak bisa berjalan bersama,” kata Zubedy.

Peneliti sekaligus akademisi dari Unika Soegijapranata Semarang Rika Saraswati menambahkan, pendekatan disiplin positif pada dasarnya bukan hal baru dalam proses membina dan membimbing anak.

Disiplin positif sejalan dengan gagasan dan pemikiran Ki Hajar Dewantara melalui ajarannya, bahwa pendidikan harus bersifat tertib dan damai serta tata-tentrem dalam suasana momong, among dan ngemong (Souisa et.al., 2022).

Menurut Rika, disiplin positif diharapkan juga mendukung merdeka belajar dan membentuk peserta didik sebagai pelajar Pancasila yang memiliki rasa saling menghormati dan menghargai serta menjaga keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Untuk mengetahui sejauh mana disiplin positif ini diketahui, dipahami dan diterapkan oleh pendidik kepada peserta didik maka diperlukan penelitian untuk mengetahui penerapan disiplin positif dan pencegahan perundungan, kekerasan seksual dan intoleransi di jenjang SMP dan SMA/SMK di Indonesia,” ucap Rika.

Sementara itu Koordinator Program Disiplin Positif dari Yayasan Setara Bintang Alhuda menyatakan, disiplin positif di dalamnya membuat kesepakatan-kesepakatan bersama antara siswa dan guru.

“Pendekatan mendidik membina yang bertumpu pada upaya membangun pemikiran perilaku positif pada peserta didik. Sehingga peserta didik dapat mengontrol perilakunya sendiri karena pemahaman dan kesadarannya serta bertanggung jawab atas pilihan tindakan dan perilakunya sebagai perwujudan menghormati diri sendiri dan orang lain,” ujar Bintang.

Diketahui, disiplin positif sudah diterapkan di jenjang SMP dan SMA bekerja sama dengan Unicef dan Kemendikbudristek.

Program disiplin positif pada jenjang SMP telah dilaksanakan pelatihan bagi wakil kepala sekolah bidang kesiswaan dan guru BK, yang sukses menjangkau 238 sekolah di 36 provinsi dan 140 kabupaten.

Untuk jenjang SMA, program disiplin positif telah dilaksanakan dan berhasil menjangkau 114 sekolah di 36 provinsi dan 75 kabupaten/kota dengan total 117 peserta. (Bud)