Mikro Zonasi dan Jogo Tonggo Jadi Upaya Efektif Tekan COVID-19

Jogo Tonggo

Semarang, Idola 92,6 FM – Pemprov di dalam menekan penyebaran COVID-19 di Jawa Tengah, menerapkan pola mikro zonasi dan program Jogo Tonggo secara bersamaan di sejumlah wilayah. Terutama, wilayah-wilayah yang masih terdapat kasus positif COVID-19 dengan zona merah diperketat protokol kesehatannya.

Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan untuk menekan penyebaran COVID-19 di Jateng, pembatasan sosial berskala mikro atau mikro zonasi dan program Jogo Tonggo harus berjalan beriringan. Sehingga, dengan mikro zonasi bisa diketahui daerah rawan COVID-19 dan program Jogo Tonggo mengambil peran melalui sistem pelaporan dan pencegahan serta program bantuan yang diberikan.

Ganjar menjelaskan, optimalisasi program Jogo Tonggo yang diterapkan bersamaan dengan mikro zonasi ini akan memberikan edukasi dan penindakan kepada masyarakat terkait pentingnya protokol kesehatan. Sehingga, potensi penularan COVID-19 bisa ditekan.

Menurutnya, dengan mikro zonasi dan program Jogo Tonggo yang berjalan bersama akan mampu memetakan secara geospasial wilayah-wilayah terkecil yang terjadi penularan COVID-19.

Sanksi melanggar protokol kesehatan
Dengan diawasi personel Satpol PP, warga Kota Semarang yang melanggar protokol kesehatan diwajibkan menyapu Taman Makam Pahlawan Giri Tunggal.

“Kita sepakat untuk membuat mikro zonasi. Mikro zonasi itu untuk mengetahui secara geospasial mana yang merah, merah tua dan oranye hingga kuning. Kita akan petakan sesuai kondisi yang paling parah. Kalau daerah itu titik parahnya bisa diketahui berbasis RT atau RW, akan lebih mudah. Sehingga, yang dikunci hanya daerah itu saja,” kata Ganjar, kemarin.

Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jateng untuk mengerahkan dokter muda guna memeriksa kesehatan warga. Terutama, untuk meminimalkan terpapar virus Korona.

“Dokter-dokter muda juga bisa mengambil peran di sini, dan dengan pengetahuannya bisa memeriksa kesehatan masyarakat. Kita pakai cara itu, untuk menekan penyebaran COVID-19,” pungkasnya. (Bud)

Artikel sebelumnyaDesa Krandegan Wujudkan Desa Digital Dengan Sejumlah Aplikasi Online
Artikel selanjutnyaPolisi Tetapkan 4 Mahasiswa Jadi Tersangka Demo Rusuh di Depan Gubernuran