Wagub Pantau Terus Ponpes Yang Jadi Klaster COVID-19

Wagub Taj Yasin
Wagub Taj Yasin dan Gubernur Ganjar Pranowo berdiskusi usai memimpin rapat evaluasi penanganan COVID-19 di Gradhika Bhakti Praja, Senin (28/9).

Semarang, Idola 92,6 FM – Tiga pondok pesantren yang menjadi klaster baru COVID-19 di Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari pemprov. Bahkan, Wagub Taj Yasin meminta kepada pengurus ponpes tersebut untuk berkoordinasi dengan Gugus Tugas COVID-19 terkait penanganan santri yang terpapar virus Korona.

Wagub Taj Yasin mengatakan saat ini pihaknya memang sedang fokus menangani tiga ponpes, yang terdapat kasus penularan COVID-19. Satu di Kabupaten Banyumas, dan dua ponpes di Kebumen.

Namun, wagub juga menyebutkan masih ada ponpes lain di Jateng juga terdapat kasus penularan virus Korona. Yakni di Kabupaten Pekalongan, Batang dan Kendal. Namun, ponpes-ponpes tersebut saat ini sedang didalami berapa jumlah santri yang terkonfirmasi COVID-19.

Baca Juga: Dinkes Jateng Terus Upayakan Tracing Ketat Klaster Ponpes di Purwokerto dan Kebumen

Menurutnya, untuk saat ini para santri yang terkonfirmasi COVID-19 di ponpes menjalani karantina ketat.

“Kami sekarang mencoba mengawasi ya perkembangan-perkembangannya. Kami berharap, untuk pondok pesantren yang ada santri terpapar tolong bisa berkoordinasi dengan gugus tugas. Sehingga, jangan sampai santri ini langsung dipulangkan gitu saja. Kekhawatiran kami, kalau langsung dipulangkan atau diliburkan akan menyebarkan di kampungnya masing-masing. Maka, tahan dulu dan laporkan kepada kami. Insya Allah, kami akan bantu apa yang diperlukan di pondok pesantrennya,” kata wagub usai memimpin rapat evaluasi penanganan COVID-19 di Gradhika Bhakti Praja, Senin (28/9).

Taj Yasin lebih lanjut menjelaskan, saat ini proses pembelajaran di ponpes di Jateng sedang dilakukan evaluasi. Namun, untuk ponpes yang terdapat kasus COVID-19 sementara waktu dihentikan kegiatan belajar mengajarnya.

“Yang ada kita hentikan dulu kegiatannya, tapi tidak ditutup ponpesnya. Apalagi, yang santri terkonfirmasi COVID-19 dipulangkan. Itu tidak boleh,” tandasnya. (Bud)